Berita Viral

MENOHOK Balasan Politisi PDIP Soal Penggugat Minta Jokowi Hadir Sidang Ijazah: Yang Gugat Buktikan

Kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi memang tidak pernah ada habisnya. Para penggugat terus mengeluarkan pernyataan bahwa Jokowi menggunakan Ijazah palsu

ISTIMEWA
Politikus PDIP Arya Bima menanggapi sidang perdana gugatan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang digelar di Pengadilan Negari (PN) Surakarta, Jawa Tengah pada Kamis (24/4/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi memang tidak pernah ada habisnya. Para penggugat terus mengeluarkan pernyataan bahwa Jokowi menggunakan Ijazah palsu dari UGM. 

Rumor ini sudah lama dijawab oleh Jokowi, bahkan saat menjawab sebagai presiden. Tak cuma itu, UGM juga sudah menjawab semua tudingan itu. 

UGM menyatakan bahwa Jokowi merupakan alumni UGM dan ijazah yang dipakai asli.

Sejumlah orang mulai menggugat lagi ijazah palsu Jokowi

Namun kali ini, Jokowi tampaknya sudah mulai bosan dan geram. 

Dia melaporkan kembali yang menuduhnya menggunakan ijazah palsu. 

Sejumlah orang yang mengaku sebagai relawan Pemuda Patriot Nusantara melaporkan empat orang ke Bareskrim Polri soal tuduhan ijazah palsu Presiden ketujuh RI Joko Widodo, Rabu (23/4/2025).

Laporan tersebut dilayangkan Ketua Pemuda Relawan Nusantara, Andi Kurniawan dan teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.

Empat orang yang dilaporkan yakni mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah menyebut para terlapor diduga telah melanggar Pasal 160 KUHP terkait tindak pidana penghasutan di muka umum lewat tudingan ijazah palsu milik Jokowi.

Menanggapi polemik ijazah Jokowi, Politikus PDIP Arya Bima menanggapi sidang perdana gugatan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang digelar di Pengadilan Negari (PN) Surakarta, Jawa Tengah pada Kamis (24/4/2025).

Baca juga: Spesifikasi Lengkap Vivo T4 5G beserta Daftar Harganya

Baca juga: DIPERINGATKAN RAZMAN, Akhirnya Dedi Mulyadi Ngaku Tidak Berani Bubarkan Ormas GRIB Jaya

Menurut dia seharusnya bukan Jokowi yang dibebani untuk membuktikan ijazahnya asli.

Melainkan pihak penggugat yang harus membuktikan tudingan pemalsuan itu.

“Pak Jokowi enggak perlu membuktikan ijazahnya asli. Yang menggugat itu yang harus buktikan bahwa ijazahnya palsu. Jangan menuntut Pak Jokowi untuk membuktikan sesuatu yang sudah diverifikasi sejak lama,” kata Arya Bima saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Arya menegaskan seluruh proses administrasi pencalonan Jokowi sebagai Wali Kota, Gubernur, dan Presiden telah melalui verifikasi faktual oleh lembaga terkait. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved