Berita Viral
KISAH Istri di Sukoharjo Polisikan Suami Setelah Nikah 11 Bulan, Ternyata Bukan PNS dan Suami Orang
Seorang istri di Sukoharjo Jawa Tengah melaporkan suaminya atas kasus penipuan.
Korban yang curiga mencoba menelusuri identitas suaminya ke Disdukcapil Solo dan Sukoharjo.
Didapati semua dokumen administrasi yang digunakan untuk pernikahan mereka, termasuk KTP, surat pengantar nikah, surat persetujuan mempelai, hingga ijazah Universitas Gajah Mada (UGM), ternyata palsu.
"Terdakwa aslinya bekerja sebagai tukang servis mesin cuci. Informasi terakhir korban lulusan SMA, sarjana tidak lulus," ucapnya.
Korban yang kecewa melaporkan suaminya ke Polres Sukoharjo pada tahun 2022, dan saat ini kasus itu baru disidangkan.
Asri mengatakan, hari ini adalah sidang kedua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Dalam persidangan, EAP menegaskan tidak mengetahui status sang suami yang sudah menikah bahkan sudah memiliki anak.
"Saya tidak tahu kalau dia sudah pernah menikah. Dia mengaku masih jejaka," kata EAP.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus itu, Choirul Saleh, mengatakan terdakwa memalsukan dokumen untuk pernikahan seperti KTP, KK, surat pengantar menikah, dan Ijazah.
"Kalau KTP mengganti NIK, alamat, dan status menikah agar berstatus perjaka. Kalau ijazah tidak ada sangkut pautnya dengan kampus, hanya kamuflase dari terdakwa karena namanya dikasih titel ST (Sarjana Teknik), dan pengakuan terdakwa dia bekerja sebagai PNS di BBWSBS. Untuk mendukung itu, terdakwa membuat dokumen ijazah palsu. Tapi terdakwa tidak ada titel kuliah," kata Choirul.
Ijazah yang ditunjukkan terdakwa kepada korban tidak ada yang asli, hanya fotocopy sehingga diduga hasil editan. Namun untuk KTP dan KK, ditemukan dua buah yakni yang palsu dan asli.
"Dari laporan korban terkait pemalsuan dokumen pendukung pernikahan. Ancamannya Pasal 263 KUHP (tentang pemalsuan surat), ancaman maksimalnya 6 tahun," pungkasnya.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribun-jateng
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
istri di Sukoharjo Jawa Tengah melaporkan suaminya
Ikhsan Nur Rasyidin
kasus penipuan
Tribun-medan.com
| PURBAYA Tolak Legalkan Pakaian Thrifting dan Berlakukan Pajak: Itu Barang Bekas, Sudah Jelas Ilegal |
|
|---|
| KOMENTAR MENOHOK Hotman Paris ke Razman Nasution yang Kalah Proses Banding: Pulanglah Kau ke Kampung |
|
|---|
| AWALNYA Membantah, Kini AKBP Basuki Akui Sudah 5 Tahun Menjalin Asmara dengan Dosen Levi |
|
|---|
| PENGAKUAN AKBP Basuki Sudah Kumpul Kebo dengan Dosen Untag Selama 5 Tahun Hingga Dimasukkan ke KK |
|
|---|
| AKBP Basuki Akhirnya Akui Punya Hubungan Asmara dengan Dosen Dwi, Kumpul Kebo 5 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/EAP-23-seorang-wanita-asal-Sukoharjo-Jawa-Tengah-df.jpg)