Berita Viral

KISAH Istri di Sukoharjo Polisikan Suami Setelah Nikah 11 Bulan, Ternyata Bukan PNS dan Suami Orang

Seorang istri di Sukoharjo Jawa Tengah melaporkan suaminya atas kasus penipuan. 

ISTIMEWA
SUAMI NGAKU PNS - EAP (23) seorang wanita asal Sukoharjo Jawa Tengah melaporkan suaminya, Ikhsan Nur Rasyidin (32) karena telah memalsukan data. Ikhsan mengaku dirinya adalah PNS di Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo. 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang istri di Sukoharjo Jawa Tengah melaporkan suaminya atas kasus penipuan

EAP (23) merasa ditipu Ikhsan Nur Rasyidin (32), suaminya selma ini.

Ia baru tahu bahwa suaminya bukan seorang PNS setelah 11 bulan pernikahan atau di tahun 2022. 

Kasus ini telah masuk ke persidangan.

Ikhsan mengaku dirinya adalah PNS di Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo.

Dokumen yang dipalsukan diantaranya, KTP, kartu keluarga, surat pengantar nikah, surat persetujuan mempelai, hingga ijazah palsu Universitas Negeri Gadjah Mada (UGM).

Selain itu, ia juga mengaku sebagai Sarjana Teknik di UGM sekaligus seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo.

Baca juga: Sejarah Taman Safari, yang Didirikan Pelaku Sirkus yang Kini Tersandung Dugaan Eksploitasi

Baca juga: Viral Lurah di Gunungkidul Mengigil Disiram Air, Ternyata Masalah Utang, Bupati Turun Tangan

Kisah cinta yang awalnya manis antara EAP (23), perempuan asal Kelurahan Jetis, Kecamatan Sukoharjo, dan Ikhsan Nur Rasyidin (32), pria asal Plumbon, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, kini berubah menjadi perkara hukum.

Pertemuan mereka bermula pada tahun 2020, saat Ikhsan rutin membeli es jus di tempat EAP bekerja. 

Dalam sehari, pria itu bisa datang dua hingga tiga kali. 

Dari situ, benih-benih cinta mulai tumbuh, hingga keduanya memutuskan untuk menikah pada 17 September 2021.

Namun, kebahagiaan EAP tak bertahan lama. 

Saat sudah menikah, Ikhsan tinggal di rumah korban hari Minggu sampai Kamis, sementara hari Jumat dan Sabtu tinggal bersama istri sahnya.

Kebohongan pelaku terbongkar saat korban hamil.

Saat itu, keduanya mengurus KK baru.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved