Sumut Terkini

Waktu Pelunasan Bipih Diperpanjang hingga 25 April 2025, 8.212 Jemaah Haji Sumut Telah Melunasi

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler telah ditutup pada 17 April 2025.

TRIBUN MEDAN/HUSNA FADILLA TARIGAN
PELUNASAN BIAYA HAJI: Jemaah haji 2024 yang tengah menunggu keberangkatan menuju Tanah Suci di Embarkasi Medan. Kementerian Agama Kantor Wilayah Sumatera Utara (Kemenag Sumut) mencatat ada 8.212 jemaah haji Sumatera Utara yang telah melunasi Bipih reguler. Pelunasan Bipih diperpanjang hingga 25 April 2025. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler telah ditutup pada 17 April 2025.

Kementerian Agama Kantor Wilayah Sumatera Utara (Kemenag Sumut) mencatat 8.212 jemaah haji Sumatera Utara yang telah melunasi Bipih reguler.

“Pada penutupan Selasa sore 15 April 2025 sebanyak 98 persen jemaah haji Sumut sudah melunasi biaya haji,” kata Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenagsu Zulkifli Sitorus.

Kabid PHU mengatakan, berdasarkan Surat Direktur Jenderal Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI disampaikan bahwa Waktu pelunasan tahap kedua yang semula pada tanggal 24 Maret 2025 s.d 17 April 2025 akan diperpanjang dan dilaksanakan kembali sampai dengan tanggal 25 April 2025.

Zulkifli Sitorus menyebutkan 8.328 kuota haji reguler asal Sumut diberangkatkan ke Tanah Suci terdiri atas 7.757 calon haji reguler, 416 lanjut usia, 49 Pembimbing Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) dan 66 Petugas Haji Daerah.

“Dalam penyelenggaraan haji tahun ini sebanyak 24 Kloter jemaah haji Embarkasi Medan sudah siap hampir 100 persen. Kedepan kita fokus untuk proses pembuatan visa bagi jemaah haji. Total sudah ada 2 kloter jemaah haji yang visanya sudah selesai,” ungkapnya.

Kabid PHU mengimbau jemaah yang memenuhi kriteria pelunasan tahap II dan sudah memenuhi persyaratan istitha'ah kesehatan untuk segera melakukan pelunasan.

(cr26/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved