Berita Medan
Rommy Van Boy Sosialisasi Perda Administrasi Penduduk ke Warga Medan
Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat untuk mendapatkan identitas penduduk.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Anggota DPRD Medan, Rommy Van Boy menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Administrasi Kependudukan dan Pencatatan sipil Kota Medan.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat untuk mendapatkan identitas penduduk.
Ke warga Medan, Rommy Van Boy menyosialisasikan Peraturan Daerah penyelenggaraan Adminduk di Jalan Sukamulia Kelurahan Aur, Kecamatan Medan maimun Pagi hari dan Jalan Kediri Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Minggu (20/4/2025)
"Ini tanggungjawab kita menyosialisasikan Perda ini untuk memastikan bahwa masyarakat memahami, menerima, dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah,” kata Rommy.
Selain itu sosialisasi ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengurus kepemilikan dokumen kependudukan sebagai warga negara.
"Banyak masyarakat yang tidak memahami pengurusan Dokumen Kependudukan, sehingga mereka terpaksa menggunakan jasa orang lain, padahal mengurus KTP atau Dokumen lainnya itu sudah tidak dipungut biaya," tambahnya.
Kader Partai Golkar ini berharap agar masyarakat Kota Medan memiliki identitas Kependudukan, karena sangat penting dalam berbagai hal yang tentunya membutuhkan atau menjadi syarat untuk urusan lainnya.
Pada saat Pelaksanaan Sosper di titik I (Pertama), dengan menghadirkan narasumber, Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, Lurah Aur Fahreza Ksatria Purba, dan perwakilan Discapil Kota Medan.
Pada sesi tanya jawab, seorang warga bernama Afrizal Tarigan menyampaikan apresiasi terhadap kepedulian Rommy Van Boy dalam membantu dan menyelesaikan persoalan Adminduk warga.
Di hadapan wakil rakyat yang konsen mengurusi adminduk warga tanpa dipungut biaya atau gratis.
“Saya berterimakasih kepada pak Rommy yang sudah memfasilitasi warganya untuk melengkapi adminduk yang tidak dipungut biaya. Padahal sebelumnya saya tanya-tanya kepada orang biaya jika diurus cukup besar juga,"katanya.
Menyikapi hal itu,Rommy mengakui bahwa warga yang sama sekali tidak punya adminduk tersebut dipastikan sulit bahkan tidak bisa memperoleh segala bantuan dari pemerintah.
Alasan itu karena bantuan diberikan pemerintah biasanya terdata dan berdasarkan adminduk yang sah dikeluarkan oleh pemerintah.
Untuk itu, Rommy kembali mengingatkan kepada kalangan masyarakat agar senantiasa mengurus dan mengecek keabsahan adminduk yang sah dikeluarkan oleh pemerintah.
Rommy menegaskan bahwa memeriksa keabsahan adminduk sangat penting demi menghindari permasalahan atau hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya.
| Gunakan Spanduk, Tim Inafis Evakuasi Mayat Pria Membusuk di Lahan Kosong |
|
|---|
| Wakil Rektor II UDA Medan Divonis Empat Bulan Penjara Buntut Penganiayaan Satpam |
|
|---|
| Anggota DPRD Medan Desak Polisi Investigasi Kasus Pekerja Proyek Tewas 'Ditutupi' |
|
|---|
| Kasus Pekerja Proyek Tewas Ditutupi, Anggota DPRD Medan Desak Polisi Investigasi |
|
|---|
| CIRI-CIRI Mayat Laki-laki Membusuk di Lahan Kosong, Ada Tato di Kaki Kiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sosialisasi-Perda-Anggota-DPRD-Medan-Rommy.jpg)