Sumut Terkini
Pemkab dan DPRD Samosir Sepakati Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
Pertama, ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Samosir Tahun 2025-2045.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
Ia tuturkan, soal pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, tanah ulayat batak dan pemanfaatannya telah dibahas secara detail dan mendalam.
Sehingga menghasilkan pokok-pokok muatan materi dan bersifat operasional yang artinya subjek dan objek masyarakat hukum adat dapat dipetakan secara deliniatif dan memuat pedoman identifikasi, verifikasi dan pengesahan masyarakat hukum adat.
"Curahan pemikiran selama pembahasan telah menghasilkan model pengaturan secara hibrid, dimana selain mengatur pokok-pokok pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat," tuturnya.
Menurutnya, ranperda ini bersifat operasional yakni pengakuan subjek dan objek masyarakat hukum adat yang dipetakan secara deliniatif.
Sehingga dapat bersifat operasional dan menjadi role model dalam menerbitkan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Kabupaten Samosir kedepan.
"Ranperda ini berperan penting dalam menguatkan persekutuan masyarakat hukum adat sebagai subjek hukum," sambungnya.
"Sekaligus memberikan perlindungan atas tanah adat yang menjadi identitas diri dan kekayaan budaya dari masyarakat Samosir yang pada akhirnya ranperda ini akan memberikan kepastian hukum atas penguasaan dan pengusahaan tanah adat," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Lahan Kota Siantar untuk Permukiman Horizontal Diperkirakan Masih Aman Sampai 2043 |
|
|---|
| Ajak ASN Pemprov Sumut Mulai Berinvestasi Saham, Gubsu Bobby: Daripada Main Judi Online |
|
|---|
| TKD Dipotong, Gubsu Bobby Inisiasi Kolaborasi Antar Bank Daerah untuk Pembangunan se-Sumatera |
|
|---|
| Dilaporkan ke BK DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani Balik Lapor Pencemaran Nama Baik ke Polisi |
|
|---|
| Silahturahmi dengan Gubsu, Lasqi Sumut Paparkan Program Kerja dan FSQ di Asrama Haji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/DPRD-dan-Pemkab-Samosir-sepakati-ranperda.jpg)