Berita Medan

Sidang Kasus Penganiayaan oleh ASN di Medan, Keluarga Minta Hukuman Maksimal

Keluarga korban, Aldo Siringo-ringo pun berharap penganiayaan terhadap adiknya dihukum sesuai perbuatannya. 

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
Rekaman CCTV
Rekaman CCTV yang memperlihatkan para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban Erika. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sidang kasus penganiayaan yang dilakukan ASN di Dinas Kesehatan Medan telah bergulir. Keluarga korban pun meminta agar para pelaku dihukum maksimal. 

Dalam kasus penganiayaan tersebut, Doris Fenita Br. Marpaung selaku Aparatur Sipil Negara di Dinas Kesehatan Kota Medan dan kakaknya Riris Partahi Marpaung menjadi terdakwa Erika Theresia. 

Seharusnya, keduanya menjalani tuntutan pada Rabu (16/4/2025). Namun, sidangnya ditunda lantaran Jaksa Penuntut Umum dalam kondisi sakit. 

Keluarga korban, Aldo Siringo-ringo pun berharap penganiayaan terhadap adiknya dihukum sesuai perbuatannya. 

"Kita berharap supaya kedua terdakwa dituntut seberat atau semaksimal mungkin oleh JPU, karena kasus penganiayaan ini dilakukan secara bersama-sama. Apalagi kejadiannya pas ada yang meninggal," Aldo Siringo-ringo, Kamis (17/4/2025).

Aldo berharap, proses persidangan dapat berjalan sesuai jadwal yang ada. Dia ingin kasus penganiayaan yang dialami adiknya bisa segera tuntas. 

"Menurut saya penundaan sidang seperti ini merupakan hal biasa di pengadilan. Jadi kita hargai proses hukum, walaupun saya juga kecewa dengan penundaan ini," ujarnya.

Sebelumnya, Erika Siringo Ringo (23) seorang mahasiswi yang merupakan warga Jalan Seksama, Kota Medan jadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan Doris Marpaung yang merupakan ASN Dinas Kesehatan Medan dan Riris Marpaung. 

Korban melapor ke Polsek Medan Area hingga akhirnya Polisi menetapkan status tersangka terhadap dua terduga pelaku.

Kasus itu telah dilaporkan sesuai laporan bernomor LP/841/K/XI/2023/SPKT Sektor Medan Area, tanggal 9 November 2023.

Pertengkaran terjadi saat kedua pelaku datang melayat ke rumah korban karena salah satu kerabatnya meninggal dunia. 

Namun kedua pelaku membuat keributan. Korban awalnya meminta agar keduanya tenang sebab saat itu dalam kondisi berduka. Namun, pelaku justru menganiayanya. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved