Berita Medan
Sidang Kasus Penganiayaan oleh ASN di Medan, Keluarga Minta Hukuman Maksimal
Keluarga korban, Aldo Siringo-ringo pun berharap penganiayaan terhadap adiknya dihukum sesuai perbuatannya.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sidang kasus penganiayaan yang dilakukan ASN di Dinas Kesehatan Medan telah bergulir. Keluarga korban pun meminta agar para pelaku dihukum maksimal.
Dalam kasus penganiayaan tersebut, Doris Fenita Br. Marpaung selaku Aparatur Sipil Negara di Dinas Kesehatan Kota Medan dan kakaknya Riris Partahi Marpaung menjadi terdakwa Erika Theresia.
Seharusnya, keduanya menjalani tuntutan pada Rabu (16/4/2025). Namun, sidangnya ditunda lantaran Jaksa Penuntut Umum dalam kondisi sakit.
Keluarga korban, Aldo Siringo-ringo pun berharap penganiayaan terhadap adiknya dihukum sesuai perbuatannya.
"Kita berharap supaya kedua terdakwa dituntut seberat atau semaksimal mungkin oleh JPU, karena kasus penganiayaan ini dilakukan secara bersama-sama. Apalagi kejadiannya pas ada yang meninggal," Aldo Siringo-ringo, Kamis (17/4/2025).
Aldo berharap, proses persidangan dapat berjalan sesuai jadwal yang ada. Dia ingin kasus penganiayaan yang dialami adiknya bisa segera tuntas.
"Menurut saya penundaan sidang seperti ini merupakan hal biasa di pengadilan. Jadi kita hargai proses hukum, walaupun saya juga kecewa dengan penundaan ini," ujarnya.
Sebelumnya, Erika Siringo Ringo (23) seorang mahasiswi yang merupakan warga Jalan Seksama, Kota Medan jadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan Doris Marpaung yang merupakan ASN Dinas Kesehatan Medan dan Riris Marpaung.
Korban melapor ke Polsek Medan Area hingga akhirnya Polisi menetapkan status tersangka terhadap dua terduga pelaku.
Kasus itu telah dilaporkan sesuai laporan bernomor LP/841/K/XI/2023/SPKT Sektor Medan Area, tanggal 9 November 2023.
Pertengkaran terjadi saat kedua pelaku datang melayat ke rumah korban karena salah satu kerabatnya meninggal dunia.
Namun kedua pelaku membuat keributan. Korban awalnya meminta agar keduanya tenang sebab saat itu dalam kondisi berduka. Namun, pelaku justru menganiayanya.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Direktur PT DSS Ngaku ke Hakim Tilap Uang Perusahaan Rp 3 Milliar, Karyawan Tak Gajian |
|
|---|
| Pionir Midwest Rock dari Medan, Grass Park Hadir dengan Filosofi Taman Rumput dan Idealisme Genre |
|
|---|
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rekaman-CCTV-yang-memperlihatkan-para-pelaku-melakukan-penganiayaan.jpg)