Sumut Terkini

PENGAKUAN Remaja di Deli Serdang Berhubungan Badan Sambil Live Streaming, Cuma Dibayar Rp 400 Ribu

Ketiganya orang tersangka yang ditangkap ialah inisial RA (25), sebagai muncikari, RPL (19) sebagai pemeran pria dan MGOS alias Sela (15).

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
VIDEO DEWASA: Tampang RA, sebagai muncikari (kanan) dan RPL (Kiri) sebagai pemeran pria tersangka pornografi hubungan badan sambil live streaming saat konferensi pers di Polda Sumut, Rabu (16/4/202). 

Sebelumnya, Subdit II Direktorat Reserse Siber Polda Sumut membongkar praktik live streaming pornografi yang terjadi di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kompol Anggi menjelaskan, terungkapnya kasus ini pada Senin 14 April kemarin, ketika Polisi melakukan patroli Siber di media sosial Tik tok melihat adanya aktivitas mencurigakan, yaitu akun @presidenmangkok atau YWS melakukan live streaming, mempromosikan live streaming hubungan seksual.

Pemilik akun @presidenmangkok yang merupakan warga Kecamatan Percut Sei Tuan juga mengajak penonton yang mau melihat live streaming video porno bisa beralih ke aplikasi Tevi, disertai dengan Id akun.

Setelah itu, Polisi mendatangi lokasi Leon Kost VIP, Jalan Keadilan II, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dan menangkap tiga orang tersangka.

Hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, para tersangka sudah melakukan live streaming sambil beradegan panas sejak Januari 2025 lalu.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved