Berita Viral

Lagi, Terkuak Kelakuan Oknum Dokter Lainnya Melecehkan Pasien Wanita, RS Bocorkan Identitas Pelaku

Lagi, oknum dokter diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien wanita. Kasus pelecehan ini kini ditangani Polresta Malang Kota

|
Editor: Salomo Tarigan
Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari
PEMERIKSAAN RUANG DOKTER: Tim penyidik Polres Garut bersama Kapolres Garut AKBP Fajar M Gemilang melakukan pemeriksaan ruangan dokter kandungan M Syafril Firdaus alias MFS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya, Selasa (15/4/2025). Kasus baru, terungkap kelakuan oknum dokter lainnya ditangani Polresta Malang Kota. Oknum dokter diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien wanita. 

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menonaktifkan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter spesialis obgyn di Garut, Jawa Barat. 

Hal tersebut menyusul video viral di media sosial terkait dugaan seorang dokter spesialis obgyn melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu pasien. 


"Untuk saat ini, Kemenkes sudah koordinasi dengan KKI untuk minta nonaktifkan sementara STR-nya sambil menunggu investigasi lebih lanjut," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman saat dikonfirmasi Tribun, Selasa (15/4/2025).

Namun Aji tidak menjelaskan lebih lanjut sampai kapan STR tersebut dinonaktifkan. 

"Kalau ada perkembangan, nanti akan diinfokan lagi," kata Aji. 

Dokter PPDS Sasar 3 Wanita

Dokter ​Priguna ternyata cabuli 3 wanita dalam sebulan.

Ia pun membawa korbannya ke tempat yang sama.

Korbannya adalah keluarga pasien dan pasien.

Hal itu diketahui usai Polisi memeriksa dua korban lainnya yang menjadi korban pencabulan Priguna Anugerah Pratama yang saat itu tengah menjalani program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di sebuah rumah sakit di Bandung. 

Dimuat TribunJabar pada Jumat (11/4/2025) Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengungkapkan kini sudah ada tiga orang yang diduga menjadi korban pencabulan dokter Priguna.

Menurut Surawan, ada dua korban lagi berusia 21 tahun dan 31 tahun yang sudah dilakukan pemeriksaan kemarin.

Keduanya dicabuli dengan waktu berdekatan dari korban ketiga pada akhir bulan Maret 2025 lalu. 

Kata Surawan, dari pemeriksaan, korban pertama dicabuli 10 Maret dan korban kedua dicabuli 16 Maret 2025. 

Namun dua korban lainnya merupakan pasien bukan keluarga pasien.

"Benar bahwa ada dua korban ini ternyata telah menerima perlakuan yang sama dari tersangka dengan modus sama. Kejadiannya terjadi pada 10 Maret dan 16 Maret 2025 atau dengan kata lain sebelum kejadian yang menimpa FH (21)," katanya di Polda Jabar, Jumat (11/4/2025).

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved