Berita Viral
Lagi, Terkuak Kelakuan Oknum Dokter Lainnya Melecehkan Pasien Wanita, RS Bocorkan Identitas Pelaku
Lagi, oknum dokter diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien wanita. Kasus pelecehan ini kini ditangani Polresta Malang Kota
TRIBUN-MEDAN.com - Lagi, baru terungkap kelakuan oknum dokter diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien wanita.
Kasus pelecehan ini kini ditangani Polresta Malang Kota.
Seorang wanita asal Bandung, Jawa Barat berinisial QAR mengaku dilecehkan dokter Persada Hospital di Malang, Jawa Timur.
Pelecehan dilakukan saat QAR berlibur ke Malang dan menjalani rawat inap di rumah sakit swasta tersebut pada September 2022.
Setelah tiga tahun berlalu, korban berani speak up dan akan melaporkan oknum dokter ke Polresta Malang Kota.
Baca juga: Pesan Terakhir Hotma Sitompul Mengharukan, Unggah Foto Bersama keluarga Besar Kutip Ayat Alkitab
Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit mengatakan, dokter terduga pelaku pelecehan berinisial AY telah diberhentikan sementara dari pekerjaannya.
"Terkait pemberitaan yang beredar, kami mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan (AY) adalah dokter di Persada Hospital."
"Saat ini, yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara sambil menunggu proses investigasi internal yang sedang berjalan," tuturnya, Rabu (16/4/2025), dikutip dari SuryaMalang.com.
Sylvia menegaskan pelaku akan ditindak tegas dan pihak rumah sakit akan menyerahkan kasus ini ke kepolisian.
"Kami dari Persada Hospital menolak tegas segala bentuk pelanggaran etik, termasuk membentuk tim investigasi internal untuk menelusuri kasus ini secara menyeluruh," imbuhnya.
Kuasa hukum korban, Satria Marwan, menyatakan perbuatan pelaku melanggar UU RI No 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Dalam waktu dekat, kasus pelecehan pasien akan dilaporkan ke kepolisian.
"Saat ini, korban masih berada di tempat asalnya di Bandung dan saya masih koordinasi kapan bisanya korban datang ke Malang."
"Bersamaan dengan itu, kami juga melengkapi materi-materi hukumnya dan secepatnya akan melaporkan ke pihak kepolisian, mungkin ke Polresta Malang Kota atau langsung ke Polda Jatim," tuturnya.