Sumut Terkini

Bupati Deli Serdang Nonaktifkan Kadis Perkimtan dan Kadisnaker

Belum diketahui secara pasti apa yang menjadi dasar penonaktifkan kedua orang ini hanya saja beredar kabar alasan normatif

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
DOKUMENTASI
DUA KADIS DINONAKTIFKAN - Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Perkimtan) Deli Serdang, Heriansyah Siregar (kanan) dan Kadisnaker Deli Serdang, Budi Sinaga (kiri) dicopot dari jabatannya. 

Pada saat eselon III, Heriansyah pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas PUPR selain itu juga pernah menjabat Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Kepemimpinan Heriansyah saat menjadi Kabag ULP dan Kadis PUPR sempat menjadi kontroversi dikalangan tenaga honorer.

Hal ini lantaran banyak tenaga honorer yang dipecat saat kepemimpinannya.

Sementara itu Budi Sinaga baru satu kali menjabat sebagai pejabat eselon II.

Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas Cipta Karya. Kemudian juga pernah menjabat sebagai Kabag Pembangunan. 

Terkait penonaktifan ini, Heriansyah Siregar belum bersedia berkomentar banyak.

Berulang kali nomor ponselnya dihubungi namun tidak bersedia menjawat. Pesan singkat yang dikirimkan hanya mendapat balasan singkat. 

"Dinonaktifkan, detailnya tanya aja ke BKD (sekarang BKPSDM) ya," tulis Heriansyah melalui pesan what's app.

(dra/tribun-medan.com). 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved