Berita Viral

Terbongkar Cara 3 Hakim Terima Suap Kasus CPO, Bagikan Duit Dimasukkan ke Goodie Bag

Kasus yang melibatkan pemutus perkara ini, membuat publik tercengang sekaligus marah. Bagaimana tidak? Mereka diduga menerima duit suap dari pihak yan

Istimewa
HAKIM TERIMA SUAP - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga hakim pemberi vonis lepas kasus korupsi persetujuan eskpor minyak mentah kelapa sawit (CPO) 2021-2022 sebagai tersangka penerima suap. Tiga hakim tersebut adalah Djuyamto (DJU), Agam Syarif Baharuddin (ASB), dan Ali Muhtarom (AM). 

Ia juga menjelaskan, WG memiliki peran sebagai perantara suap dan gratifikasi dari AR kepada MAN. 

"AR yang meminta supaya disampaikan ke MAN melalui WG ini ya kan," kata Harli. 

"MAN mengiyakan dengan ada penambahan dan disanggupi oleh AR, dan kemudian terjadi transaksi, dan yang menyerahkan adalah WG, dari AR ke MAN," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, Kejagung telah menetapkan total tujuh tersangka dalam kasus dugaan suap vonis lepas perkara korupsi CPO

Diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar dalam konferensi pers Senin (14/4/2025), ketiga tersangka merupakan majelis hakim pemberi vonis lepas dalam kasus tersebut.

Ketiga hakim yang menjadi tersangka yakni Djuyamto (DJU), Agam Syarif Baharuddin (ASB), dan Ali Muhtarom (AM).

Sementara, empat tersangka lain yang ditetapkan sebelumnya adalah Muhammad Arif Nuryanta (MAN) selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Gunawan (WG) selaku panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, serta MS dan AR selaku advokat.

Para tersangka tersebut diduga terlibat mengatur perkara agar mendapatkan putusan lepas dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) atau onslag.

 (*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved