Medan Terkini

Sidang Kasus Penipuan Calo Akpol Nina Wati Digelar Besok, ini Agendanya

Kasus penipuan dengan terdakwa Nina Wati kembali di gelar pada, Rabu (16/4/2025) besok.

POLDA SUMUT
PENIPUAN AKPOL: Tampang Nina Wati (47) tersangka dugaan penipuan dan penggelapan modus meluluskan masuk menjadi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang kini ditahan Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut, Kamis (21/3/2024). 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Kasus penipuan dengan terdakwa Nina Wati kembali di gelar pada, Rabu (16/4/2025) besok.

Adapun Nina sebelum menjadi terdakwa kasus penipuan menjanjikan dapat meluluskan Akademi Kepolisian. 

Dalam kasus dengan nomor perkara 1563/Pid.B/2024/PN Lbp itu, Nina didakwa melakukan penipuan terhadap Afnir senilai Rp 1,3 miliar. 

Sidang Nina akan berlangsung di Pengadilan Negeri Labuhan Deli. Kepala Cabang Pengadilan Negeri Labuhan Deli, Hamonangan Sidauruk menyampaikan, sidang besok beragendakan klarifikasi yang diajukan terdakwah terhadap korban. 

"Jadi besok terdakwa melalui kuasa hukumnya meminta agar dilakukan klarifikasi terhadap korban. Itu yang upayakan dari pihak kuasa hukum terdakwah," kata Hamonangan kepada tribun, Selasa (15/4/2025). 

Monang menyampaikan, untuk jadwal klarifikasi semestinya sudah pernah dijadwalkan. 

Namun, saat itu terdakwah tak hadir karena alasan sakit. 

"Jadi permohonan itu disampaikan kuasa hukum terdakwah kepada Pengadilan untuk melakukan klarifikasi. Sebenarnya kemarin harusnya sudah berjalan," kata dia. 

Nina memang dikenal sebagai mafia, sebab selain Afnir ada korban lain yang tertipu olehnya. 

Namun, kasus Nina seolah-olah berjalan ditempat. Sidang Nina sempat ditunda sebanyak 7 kali oleh Pengadilan Negeri Deli Serdang dengan alasan terdakwah sakit. 

Sepak terjang Nina Wati mencuat sejak sejumlah korban melaporkan wanita tersebut kepada pihak berwajib lantaran tertipu. 

Terakhir adalah ketika puluhan korban menggelar demo di DPRD Sumut lantaran tertipu dengan membayar sejumlah uang masuk menjadi anggota TNI. 

Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD korban penipuan Nina Wati untuk masuk TNI AD di Rindam 1/BB Pematang Siantar menuntut agar pelaku penipuan dan penggelapan, Nina Wati segera ditangkap.

Pasalnya Nina Wati selama 16 kali jadwal persidangan tidak pernah dihadirkan, hingga menimbulkan dugaan kongkalikong aparat hukum dengan terdakwa. 

Mengenai adanya anggapan hak istimewa kepada Nina Wati dalam persidangan, Hamonangan sebelumnya membantahnya. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved