Berita Viral
Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta Ditangkap dan Dipenjara, Ini Barang Bukti Korupsinya
Diduga kuat Arif Nuryanta menerima uang Rp 60 miliar dari pengacara 3 korporasi sawit Marcella Santoso (MS) dan Ariyanto (AR).
Kemudian satu amplop putih berisi 72 lembar uang dolar singapura pecahan 100.
Kemudian turut disita dompet warna hitam berisi berbagai macam uang mulai dari dolar Singapura, dolar AS, rupiah, dan Malaysia (ringgit).
Selain uang, Kejaksaan Agung pun turut menyita sejumlah kendaraan mewah, di antaranya mobil merek Ferrari, Nissan GT-R, dan Mercedes-Benz, hingga Lexus.
Diketahui dalam perkara ini, Kejaksaan Agung mengamankan empat tersangka, yang terdiri dari dua pejabat pengadilan dan dua pengacara.
Dua tersangka dari pihak pengadilan di antaranya MAN alias Muhammad Arif Nuryanta, eks Wakil Ketua PN Jakarta Pusat yang kini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Gunawan (WG) yang kini merupakan panitera muda di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Sementara itu tersangka dari pihak advokat masing-masing atas nama Marcella Santoso (MS) dan Ariyanto (AR).
Atas perbuatannya, tersangka Wahyu Gunawan dijerat dengan Pasal 12 huruf a, juncto Pasal 12 huruf b, juncto Pasal 5 ayat 2, juncto Pasal 18, juncto Pasal 11, juncto Pasal 12 huruf B, juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kemudian Marcella Santoso dan Ariyanto disangkakan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a, juncto Pasal 5 ayat 1, juncto Pasal 13, juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Serta Muhammad Arif Nuryanta disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c, juncto Pasal 12 huruf B, juncto Pasal 6 ayat 2, juncto Pasal 12 huruf A, juncto Pasal 12 huruf b, juncto Pasal 5 ayat 2, juncto Pasal 11, juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Para tersangka saat ini ditahan selama 20 hari ke depan.
WG diitahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Timur. MS, AR, dan MAN di Rutan Salemba.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Artikel sudah tayang di tribunnews.com
| Bocoran KPK soal Menkes Budi Gunadi Berpeluang Diperiksa, Kasus Suap Proyek Rumah Sakit |
|
|---|
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-Pengadilan-Negeri-Jakarta-Utara-Muhammad.jpg)