Berita Populer Hari Ini
Berita Populer, Titiek Puspa Meninggal setelah 16 Hari Dirawat di RS, Kasus Korupsi di UINSU
Berita populer Tribun Medan hari ini dimulai dari 16 Hari Dirawat di RS, Amal Ibadah Titiek Puspa, Sempat Temui Anak Yatim Sebelum Meninggal Dunia
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Irfan Raditya, mantan pemain Tim Nasional Indonesia U-20 divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Pria berusia 36 tahun itu terbukti bersalah melakukan korupsi pembangunan gapura Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Tuntungan tahun anggaran 2020 sebagaimana dakwaan subsider Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Adapun dakwaan subsider yang dimaksud, yaitu Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Irfan Raditya oleh karena itu dengan pidana penjara selama satu tahun," ucap Ketua Majelis Hakim, Sarma Siregar, di ruang Sidang Utama Pengadilan Tipikor pada PN Medan, Kamis (10/4/2025).
Selain penjara, mantan pemain Arema Malang itu juga dihukum membayar denda senilai Rp50 juta.
5. Daftar Tim Lolos 8 Besar Piala Asia U17 2025, Korsel Lolos, Indonesia Hadapi Runner up Grup D
TRIBUN-MEDAN.com - Berikut daftar tim yang sudah memastikan diri lolos ke babak 8 besar atau perempat final Piala Asia U17 2025.
Laga terakhir penyisihan grup C, Indonesia sudah lolos menang atas Afghanistan Jumat (11/4/2025) pagi WIB.
Korea Selatan menyusul Timnas U17 Indonesia ke tahap selanjutnya.
Tim Negeri Ginseng sukses memenangkan laga krusial saat berebut posisi runner-up kontra Yaman.
Korea Selatan menang tipis dengan skor 1-0 atas Yaman pada matchday pamungkas Grup C Piala Asia U17 2025, dinihari tadi.
(*/Tribun Medan)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Berita Populer, Duduk Perkara Kades di Tuban Salah Ucap, Curhatan Astri Gustina Ayu sebelum Tewas |
|
|---|
| Berita Populer, Anggota TNI Bunuh Istri, Kebakaran Pabrik Minyak dan Polda Minta 5 THM Ditutup |
|
|---|
| Berita Populer, Respon Gubsu Bobby Nasution soal Penemuan Uang, Hendra Dermawan Plt Kadis PUPR Sumut |
|
|---|
| Berita Populer, Kadis PUPR Topan Ginting Ditangkap KPK, Ancaman Wali Murid untuk Bu Guru Cicih |
|
|---|
| Berita Populer, Istri Siri Bunuh Suami di Jombang, Kurir 40 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati di PN Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/titiek-puspa-4.jpg)