Medan Terkini

KEJAMNYA KEKASIH, Freddi Sagala Bunuh Santi Matanari di Rumah Kontrakan, Buang Jasad ke Sumur

Teka-teki jasad wanita di dalam sumur di salah satu perumahan di Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, terungkap

TRIBUN MEDAN/HAIKAL FARIED HERMAWAN
PEMBUNUHAN KEKASIH - Kolase foto tulang belulang Santi Matanari dan pelaku pembunuhan Freddi Edison Sagala. Santi Manatari dibunuh kekasihnya Freddi Sagala (35) dan kemudian mayatnya dibuang ke sumur di sebuah perumahan di Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang 31 Desember 2024 lalu. 

MEDAN, TRIBUN - Teka-teki jasad wanita di dalam sumur di salah satu perumahan di Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya terungkap.

Jasad wanita yang teridentifikasi bernama Santi br Matanari (33) itu, ternyata menjadi korban pembunuhan kekasihnya sendiri, Freddi Erikson Sagala (35).

Usai menghabisi kekasihnya, Freddi kabur dan hidup berpindah-pindah tempat. Namun, pelarian Freddi akhirnya terendus kepolisian. 

Dia ditangkap di Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai pada Minggu (6/4) malam.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, pelaku dan korban telah berpacaran selama empat tahun. Bahkan telah tingal bersama sejak September 2024 lalu. 

Sejoli ini mengontrak rumah di sebuah perumahan di Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Pembunuhan terhadap korban dilatari rasa cemburu yang memicu cekcok antara pasangan tersebut. 

Gidion mengungkapkan, Freddi tidak terima karena Santi dekat dengan pria lain yang merupakan bos di tempat kerjanya. 

Hal itu memicu adu mulut antara keduanya. Sehingga timbul niat tersangka untuk membunuh korban.

Pada 30 Oktober 2024, pelaku menjalankan rencananya. Dia melihat saat itu korban sedang mencuci pakaian di kamar mandi sekitar pukul 19.00 WIB.

Freddi pun langsung memiting leher korban dengan mengunakan tangan sampai sekitar 5 menit. Santi akhirnya meninngal dunia.

Untuk menutupi jejaknya, Freddi membuang mayat kekasihnya ke dalam sumur yang ada di belakang rumah kontrakannya.

"Pelaku memasukan korban ke dalam sumur, setelah itu pelaku menutup sumur tersebut dengan mengunakan terpal plastik, seng dan menganjal dengan dua buah batu," kata Gidion saat paparan di tempat kejadian perkara (TKP), Rabu (9/4/2025) kemarin.

Dua hari berselang, pelaku meninggalkan rumah kontrakan itu sambil membawa harta benda milik korban. "Ada uang korban Rp 100 ribu, KTP, satu unit HP, dan satu unit sepeda motor Honda Vario berplat BK 3056 AII, warna hitam," ungkapnya.

Kepada penyidik kepolisian, Freddi mengaku menggadaikan sepeda motor milik korban di di Padang Bulan dengan nilai Rp 2 juta. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved