Bentrok Antarkelompok Masyarakat di STM Hilir, Kapolresta Deliserdang dan Kesbangpol Adakan Mediasi

Mediasi yang berlangsung di Aula Kantor Kesbangpol Kabupaten Deliserdang ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Deliserdang menggelar mediasi dalam rangka menyelesaikan konflik antara dua kelompok masyarakat terkait  lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) di Kecamatan STM Hilir, Rabu (09/04/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Deliserdang menggelar mediasi dalam rangka menyelesaikan konflik antara dua kelompok masyarakat terkait  lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) di Kecamatan STM Hilir, Rabu (09/04/2025).

Mediasi yang berlangsung di Aula Kantor Kesbangpol Kabupaten Deliserdang ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya Kepala Kesbangpol Deliserdang Drs. Zainal Abidin, Kasat Intelkam Polresta Deliserdang Kompol Syahrial Efendi Siregar, Kapolsek STM Hilir Iptu Ronald P. Manullang, serta Kepala Desa Tandukan Raga, M. Dermawan. Turut hadir pula perwakilan dari masing-masing kelompok masyarakat dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Hendria Lesmana menegaskan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan menyelesaikan konflik melalui musyawarah serta jalur hukum.

Baca juga: Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi kepada Ketua MUI Hamparanperak

"Kami mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memperkeruh suasana. Polresta Deliserdang berkomitmen untuk mengawal proses penyelesaian ini secara adil dan transparan, demi terciptanya ketertiban dan keadilan di tengah masyarakat," ujar Kombes Pol Hendria.

Ia juga menekankan bahwa permasalahan ini harus diselesaikan dengan menjunjung tinggi semangat perdamaian sehingga terwujudnya Sitkamtibmas yang aman dan damai.

Kapolresta juga mengatakan bahwa mediasi ini merupakan langkah strategis Polresta Deliserdang dan Pemerintahan untuk mencegah potensi konflik sosial yang lebih luas.

Mediasi ini diharapkan dapat menjadi titik awal menuju solusi yang dapat diterima oleh semua pihak dan menjaga keutuhan sosial masyarakat di Kecamatan STM Hilir. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved