Samosir Terkini

Kejari Samosir Diduga Lakukan Pungli ke Kepala Desa, Ketua APDESI Beberkan Kronologi Kejadian

Ketua APDESI Kecamatan Harian Victor Sinaga kembali angkat bicara terkait dugaan pungli di acara launching aplikasi Jaksa Garda.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MAURITS PARDOSI
PUNGLI KEPALA DESA: Suasana pertemuan para Ketua APDESI Samosir di Kantor Dinas Sosial dan PMD Samosir di Parbaba, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pada Rabu (9/4/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, PANGURURAN - Ketua APDESI Kecamatan Harian Victor Sinaga kembali angkat bicara terkait dugaan pungli di acara launching aplikasi Jaksa Garda (Jaga) Desa dan Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa di Samosir.

Sebelumnya dikabarkan biaya pelaksanaan program kejaksaan tersebut diduga dibiayai oleh kepala desa atas perintah pihak Kejari Samosir.

Namun pihak kejari Samosir sempat membantahnya dan Ketua APDESI Kecamatan Harian Victor Sinaga dihadirkan dalam konferensi pers 24 Maret 2025 lalu.

Saat konferensi pers tersebut, Victor Sinaga membantah pungli dan menyebutkan biaya yang dikumpulkan dari kepala desa di Samosir adalah inisiatif dari APDESI dan kepala desa.

Namun kini, Victor Sinaga membantah keterangannya tersebut.

Ia mengaku dipaksa hadir di konferensi pers dan disuruh menyampaikan jawaban yang sudah disusun oleh Kejari Samosir.

Victor Sinaga pun mengungkapkan kronologi kejadiannya.

"Sebelum kegiatan launching Aplikasi Jaga Desa, saya dipanggil oleh pihak Kejari Samosir melalui pesan WhatsApp pada tanggal 12 Maret 2025 lalu," ujar Viktor Sinaga di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Samosir, Rabu (9/4/2025),

Ia mengatakan dipanggil ke kantor Kejaksaan Samosir untuk membicarakan soal pelaksanaan launching aplikasi Jaga Desa tersebut.

"Saya pun menjawab, bukan saya Ketua APDESI Kabupaten Samosir. Lalu saya katakan, terkait kegiatan ini akan saya sampaikan dulu ke seluruh APDESI Kecamatan," katanya.

Ia mengaku telah dipanggil sebanyak 4 kali oleh pihak Kejari Samosir guna menyukseskan program kegiatan Jaga Desa tersebut.

Pihak kejaksaan mengatakan pengutipan pembiayaan program Jaga Desa tersebut dilakukan akibat pengaruh efisiensi anggaran.

"Pihak kejaksaan mengatakan karena efisiensi anggaran. Saya menjawab, jadi gimana pak, kemudian jaksa itu mengatakan, ya dari kalian lah," sambungnya.

Saat dipanggil yang ketiga kalinya, ia mengatakan kepala desa belum menerima gaji.

Sehingga ia meminta launching Jaga Desa tersebut ditunda dulu untuk sementara.

Namun pihak kejaksaan tetap mengatakan kegiatan tersebut harus dilaksanakan sebelum libur lebaran.

“Saya sudah mengatakan kegiatan tersebut ditunda sementara karena kepala desa belum gajian.  Dan itu pun saya sampaikan bahwa hal ini akan saya koordinasikan lagi ke seluruh APDESI," lanjutnya.

Terkait besaran biaya launching program tersebut, setiap kepala desa di Samosir dikenai biaya Rp 250 Ribu.

Sementara jumlah desa di Samosir sebanyak 128 desa.

"Biaya itu diserahkan pada saat kegiatan launching aplikasi Jaga Desa tersebut di Aula AE Manihuruk. Dan itu pun belum seluruhnya mengumpulkan," katanya.

Terkait konferensi pers yang dilakukan di Kantor Kejari Samosir, ia mengaku dihubungi oleh pihak Kejari Samosir. Ia juga mengaku telah diarahkan oleh pihak Kejari Samosir saat menjawab pertanyaan wartawan.

"Saya kemarin ditelfon ke kantor kejaksaan itu pukul 19.00 WIB. Tapi, konferensi persnya dilakukan pada pukul 23.00 WIB. Dan, saya pada waktu itu dipaksa hadir di kejaksaan. Pihak kejaksaan mengarahkan saya membuat jawaban. Jawaban saya, itulah yang saya sampaikan kepada kawan media," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, PMD dan juga selaku pembina kepala desa Agus Karokaro mengaku telah menerima laporan-laporan terkait hal itu.

Ia pun menyayangkan hal tersebut.

"Terkait hal ini, kita menyayangkan. Dan, hal ini tidak boleh terjadi karena dua rumah yang berbeda dari lembaga eksekutif ke lembaga yudikatif," ujar Agus Karokaro.

"Saya sudah menyampaikan kepada bapak-bapak kepala desa bahwa pungutan itu tidak bisa, apalagi membiayai kegiatan untuk instansi lain. Terkecuali ada kegiatan rapat APDESI internal ya bisa saja, tetapi ini kegiatan internal diluar dari pada APDESI," lanjutnya.

Ia menyampaikan agar kejadian ini menjadi pembelajaran dan tidak terulang.

"Semoga ini menjadi pembelajaran, supaya kedepan agar tidak terulang kembali. Terkait ini dugaan ada intervensi atau perintah atau bagaimana, itu nanti kita serahkan kepada  inspektorat yang memiliki legalitas pengawasan," tuturnya.

Isu Pungli Sempat Gegerkan Kejaksaan Samosir hingga Gelar Konferensi Pers Bersama APDESI Samosir

Sebelumnya, isu pungli kepada kepala desa ini sempat membuat Kejaksaan Samosir geger. 

Sehingga pihak kejaksaan menggelar konferensi pers pada tanggal 24 Maret 2025 yang lalu.

Sebelumnya, beredar dugaan 128 kades membiayai kegiatan Kejaksaan yaitu Launching Aplikasi Jaksa Garda (Jaga) Desa dan Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa. 

Ketua APDESI Kecamatan Harian Viktor Sinaga saat itu mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar yang menyebut jaksa mengutip ke kepala desa untuk kegiatan tersebut. 

Sebab, biaya yang dikumpulkan dari kepala desa di Samosir adalah inisiatif dari APDESI dan kepala desa.

"Para ketua APDESI Kecamatan sebenarnya yang memungut biaya itu untuk biaya acara tersebut. Karena banyak kepala desa yang datang dari berbagai kecamatan, acara ini berlanjut hingga sore, maka kami sepakat APDESI Kecamatan dan seluruh kepala desa agar ada biaya makan dan snacknya,” kata Viktor Sinaga pada konferensi pers, Kamis (27/3/2025) di Kantor Kejaksaan Samosir.

Viktor mengaku sangat mendukung apa menjadi kegiatan Kejari Samosir peduli desa. Diakui juga, bahwa pihaknya yang langsung menemui pihak kejaksaan agar kegiatan tersebut berjalan dengan baik.

“Kami mengapresiasi segala kegiatan Kejari Samosir. Dan kami APDESI Samosir jemput bola agar kegiatan ini berjalan dengan baik. Dengan adanya launching ini, kami seluruh kepala desa bisa menggunakan dana desa itu tepat sasaran,” ungkapnya.

Ditanyakan, apakah ketua APDESI Kecamatan memberitahukan kepada pihak kejaksaan terkait inisiatifnya memungut ke kepala desa, Viktor menjawab “tidak”

Sementara Kasi Intel Kejari Samosir, Richard Simaremare menyampaikan dirinya tidak ikut campur, sebab biaya yang dikeluarkan adalah uang pribadi dari masing-masing kepala desa.

"Hak mereka, duit orang itu tidak mungkin saya ikut campur," kata Richard Simaremare.

(cr3/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved