Breaking News

Tribun Wiki

Daftar Bayar Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1,2 dan 3, per 1 Juli 2025 Dihapus dan Diganti Sistem KRIS

Mulai 1 Juli 2025 nanti, BPJS Kesehatan akan menghapus sistem kelas 1, 2 dan 3. Berikut rincian besaran biaya iuran pada April 2025.

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Foto Ilustrasi. BPJS Kesehatan Deliserdang. 

TRIBUN-MEDAN.COM- Mulai 1 Juli 2025 nanti, BPJS Kesehatan akan menghapus sistem kelas 1, 2 dan 3.

Nantinya, sistem kelas itu akan diganti menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan sistem BPJS tanpa kelas itu sudah mulai diimplentasikan bertahap tahun lalu.

"BPJS KRIS harusnya akan diimplementasikan mulai tahun ini ya, tapi bertahap kan 2 tahun," kata Budi dikutip Sabtu (4/1/2025).

Budi juga mengatakan mengenai tarif yang kemungkinan diterapkan dalam sistem BPJS KRIS.

BPJS Kesehatan Deliserdang.
BPJS Kesehatan Deliserdang. (HO)

Dia mengatakan tarif BPJS Kesehatan kemungkinan tidak akan berubah dari sebelumnya.

"Tarifnya belum ditentuin tapi harusnya tak ada perubahan karena didesain dengan harga yang sama," kata Budi.

Lalu, berapa iuran BPJS Kesehatan saat ini?

Menilik informasi yang ada, bahwa iuran BPJS Kesehatan April 2025 masih belum berubah. 

BPJS Kesehatan masih menerapkan sistem kelas 1, 2, dan 3 dengan besaran iuran BPJS Kesehatan sebagai berikut:

Kelas 1: Rp150.000 per orang per bulan.

Kelas 2: Rp100.000 per orang per bulan.

Kelas 3: Rp42.000 per orang per bulan, dengan subsidi pemerintah sebesar Rp7.000, sehingga peserta membayar Rp35.000 per bulan.

Namun, soal wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan setelah diganti KRIS, menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, bahwa keputusan tersebut ada di tangan pemerintah dan akan diumumkan sesuai regulasi yang berlaku.

Untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), iuran sebesar Rp42.000 per bulan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved