Berita Viral

ALASAN Kemendagri Belum Jatuhkan Sanksi ke Lucky Hakim usai Diperiksa Soal Liburan ke Jepang

Proses investigasi masih berlangsung dan hasil akhir dari pemeriksaan akan menentukan jenis sanksi yang mungkin dijatuhkan.

Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
DIPANGGIL KEMENDAGRI - Bupati Indramayu Lucky Hakim saat memenuhi panggilan Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto terkait perjalanannya bersama keluarga ke Jepang, Selasa (8/4/2025). 

"Pak bupatinya sedang dimintai keterangan dulu oleh inspektorat nanti setelah itu baru pak bupatinya akan menghadap (Wamendagri)," kata Bima Arya saat ditemui awak media di Kantor Kemendagri RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

"Jadi di inspektorat beliau sedang diperiksa di inspektorat gedung inspektorat itu di depan Gambir di sana," sambung dia.

Setelah melakukan pemeriksaan di Itjen Kemendagri, nantinya Lucky baru akan menghadap ke Wamendagri.

Dari hasil pemeriksaan di Itjen Kemendagri tersebut, nantinya baru akan diketahui apa keputusan yang ditetapkan terhadap tindakan Lucky Hakim.

"Kita lihat hasil keputusannya nanti seperti apa. Jadwalnya tadi jam 13.00 WIB," tandas dia.

Atas perbuatannya liburan tanpa izin, Lucky pun terancam diberhentikan sementara dari jabatannya.

Perihal ancaman sanksi berat itu, Lucky mengaku pasrah.

"Saya kan belum tahu, kalau memang saya dinyatakan salah oleh entitas terkait, Mendagri, kalau memang saya salah sebagai percontohan, ya saya siap menerima apapun konsekuensinya," ujar Lucky.

"Saya tidak bemaksud seperti itu. Selebihnya saya harus menanggung, semua perbuatan ada konsekuensinya," sambungnya.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved