Berita Viral

Mira Hayati Mendadak Bebas Sebelum Lebaran, Alasannya Dipertanyakan, Kasus Skincare Belum Selesai

Diketahui, Mira ditangkap atas kasus skincare diduga mengandung kandungan berbahaya pada awal tahun 2025.

kolase Tribun Medan: TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIM
MIRA HAYATI: Terdakwa skincare berbahaya Mira Hayati didorong kursi roda saat mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Selasa (11/3/2025). Kini Mira didakwa 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar 

Dalam sidang tersebut, pihak Mira Hayati meminta pengalihan status menjadi tahanan rumah.

Pasalnya Mira Hayati harus menyusui bayinya yang baru ia lahirkan.

Melahirkan Saat Sidang

Sebelumnya, Mira Hayati tiba-tiba meninggalkan sidang kasus skincare berbahaya.

Ternyata, Mira Hayati kini sudah melahirkan bayi laki-laki di tengah jadwal sidang dakwaan kasus skincare berbahaya.

Bos skincare asal Makassar, Mira Hayati (29) melahirkan bayi laki-laki pada Rabu (5/3/2025) sekira pukul 10.00 WITA.

Semestinya, Mira Hayati menjalani sidang dakwaan yang seharusnya digelar pada Selasa (4/3/2025).

Perempuan yang dulu dijuluki wanita emas itu sempat hadir di Pengadilan Negeri Makassar, setelah mengantongi izin dari RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Baca juga: Rico Waas Minta Dinas SDABMBK Segera Petakan Jalan Rusak dan Drainase di Medan


Namun karena kondisi kehamilannya yang tidak memungkinkan, Mira Hayati akhirnya meninggalkan sidang dan dibawa ke rumah sakit. 

Kuasa hukum Mira Hayati, Ida Hamidah mengatakan, Mira Hayati melahirkan secara caesar.

"Betul, klien kami tadi pagi melahirkan sekitar pukul 10.00 WITA. Persalinan dilakukan secara sesar atas pertimbangan kesehatan ibu dan bayi," ucap Ida Hamida, dikutip Tribun Lampung.

Kondisi wanita yang akrab disapa Ratu Emas itu kini dikabarkan masih harus dilakukan tindakan medis, mengingat tekanan darahnya naik.

"Kondisinya tidak stabil karena stres menghadapi proses hukum, sehingga tensinya terus naik. Demi keselamatan, dokter memutuskan untuk melakukan tindakan operasi meskipun belum waktunya," sambungnya.

Saat ini, Mira Hayati masih dalam masa pemulihan pascaoperasi.

Ida berharap kondisi kliennya segera membaik agar bisa menghadiri sidang berikutnya.  

"Saya mendapat informasi dari suaminya bahwa beliau masih berada di ruang operasi. Kami berharap klien kami sehat dan bisa segera hadir di persidangan. Sebenarnya, ia ingin sekali mengikuti sidang, terbukti dengan permohonannya untuk keluar rumah sakit kemarin," katanya.  

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved