Berita Viral

MERASA Bersalah, Lucky Hakim Pasrah Jika Diberhentikan dari Jabatan: Harusnya saya Lebih Cerdas

Lucky pun menyebut dirinya kurang cerdas sehingga tak bisa memaknai surat edaran soal larangan kepala daerah bepergian.

Instagram Dedi Mulyadi/Tiktok Dedi Mulyadi
LIBURAN : Bupati Indramayu Lucky Hakim Disindir Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Lantaran Liburan ke Jepang Tak Ada Izin Resmi, Minggu (6/4/2025). 

Hingga Lucky baru tahu bahwa dirinya dilarang bepergian ke luar negeri tanpa adanya izin atau surat ke Mendagri serta Gubernur Jabar.

"Bayangan saya semuanya baik-baik aja, eh sampai sana, persepsi saya tentang hari itu salah. Saya langsung menghubungi pak Gubernur, terjadi percakapan. Ya saya harus menjelaskan ke Kementerian. Hari ini saya akan ke Kementerian untuk memberikan penjelasan, klarifikasi," akui Lucky.

Baca juga: Ramadan Fair Deli Serdang 2025 Resmi Berakhir

Atas perbuatannya, Lucky mengaku salah.

Lucky pun menyebut dirinya kurang cerdas sehingga tak bisa memaknai surat edaran soal larangan kepala daerah bepergian.

"Apakah saya salah? saya merasa salah karena saya salah dalam mengartikan hari itu adalah hari kerja. Sementara di kepala saya itu hari kerja, saya juga masih belum tahu yang sebenarnya itu hari kerja atau jumlah hari. Karena kan ada pasal UU No 23 itu ada 'enggak boleh pergi ke luar negeri dan tidak boleh tujuh hari berturut-turut. Kalau tujuh hari tidak ada di tempat, diberikan sanksi tertulis'. Jadi definisi saya itu hari kerja, saya salah persepsi. Harusnya saya lebih cerdas," ungkap Lucky Hakim.

Atas perbuatannya liburan tanpa izin, Lucky pun terancam diberhentikan sementara dari jabatannya.

Perihal ancaman sanksi berat itu, Lucky mengaku pasrah.

Baca juga: Bupati, Wabup dan Pejabat Pemkab Deli Serdang Tunaikan Zakat Maal

"Saya kan belum tahu, kalau memang saya dinyatakan salah oleh entitas terkait, Mendagri, kalau memang saya salah sebagai percontohan, ya saya siap menerima apapun konsekuensinya," ujar Lucky.

"Saya tidak bemaksud seperti itu. Selebihnya saya harus menanggung, semua perbuatan ada konsekuensinya," sambungnya.


Wamendagri buka suara
Sementara Lucky Hakim pasrah jika diberikan sanksi berat, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengurai penjelasan.

Ternyata setelah viral, Bima Arya langsung menghubungi Lucky Hakim guna meminta penjelasan perihal liburan tanpa izin tersebut.

Dalam komunikasinya via aplikasi, Lucky pun meminta maaf kepada Bima Arya.

"Langsung saya hubungi pak Bupati ini. Kita sempat komunikasi. Pak Bupati masih di Jepang dan menyampaikan permohonan maaf. Kami meminta beliau untuk menjelaskan secara resmi kepada Kemendagri begitu tiba di tanah air," ungkap Bima Arya dalam tayangan di youtube tv one news, Selasa (8/4/2025).

LIBURAN: Bupati Indramayu Lucky Hakim dikabarkan melancong ke luar negeri saat libur Lebaran. Padahal berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri, kepala daerah dilarang bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran 2025. (Istimewa/TikTok @dedimulyadiofficial)
LIBURAN: Bupati Indramayu Lucky Hakim dikabarkan melancong ke luar negeri saat libur Lebaran. Padahal berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri, kepala daerah dilarang bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran 2025. (Istimewa/TikTok @dedimulyadiofficial) (Istimewa)

Untuk menegakkan aturan yang berlaku, Bima Arya meminta agar Lucky segera mendatangi kantor Mendagri guna mengurai klarifikasi.

Nantinya Mendagri baru akan bisa menentukan sanksi apa yang akan diberikan kepada Lucky Hakim.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved