Sumut Terkini

Disdik Binjai Diduga Merajuk, Kini Tahan Pencairan Tamsil dan Sertifikasi Guru Usai Isu Pungli

Dugaan menahan pencairan itu terjadi usai mencuat isu pungutan liar atau pungli yang dikeluhkan guru dalam setiap pencairannya.

|
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
DOKUMENTASI
RAPAT DENGAR PENDAPAT - Rapat dengar pendapat yang digelar Komisi C DPRD Binjai, Jum'at (21/3/2025) lalu. Adapun rapat itu menyoal soal isu pungli pencairan tamsil dan sertifikasi guru.  

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Para guru di Kota Binjai diduga menjadi korban pungutan liar (Pungli) pencairan tambahan penghasilan (Tamsil) dan sertifikasi guru

Belum lagi persoalan itu tuntas, belakangan muncul kabar jika Dinas Pendidikan (Disdik) Kota BInjai diduga menahan pencairan tamsil dan sertifikasi guru

Dugaan menahan pencairan itu terjadi usai mencuat isu pungutan liar atau pungli yang dikeluhkan guru dalam setiap pencairannya.

Isu pungli juga sudah dibawa dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi C DPRD Binjai, Jumat (21/3/2025) lalu. 

Hasil RDP, Disdik Binjai membantah isu pungli yang menjadi keluhan guru.

Modus pungli sertifikasi dan tamsil itu dalihnya sebagai biaya administrasi dan uang pengganti letih karena telah menginput berkas guru. 

Sementara salahsatu yang mengeluh adanya pengutipan menyebut pungutan itu bersifat seikhlasnya.

"Soal tamsil, dinas pendidikan cenderung buang badan, bahwa itu tergantung anggaran dari pusat. RDP tanpa solusi apapun dari dinas," kata Anggota DPRD Binjai, Ronggur Simorangkir, Senin (7/4/2025).

Lanjut Ronggur, ia juga merespon sikap Disdik Binjai yang diduga 'merajuk' dan seakan menahan tamsil guru. 

"Kita sangat menyayangkan (Disdik Binjai), jika hal itu terjadi (tahan pencairan tamsil guru). Kita mendorong agar dinas pendidikan cepat mengerjakan berbagai tahapan proses administrasi, agar pencairannya dapat cepat dilakukan," ucap Ronggur. 

Adapun tahapan proses administrasi itu juga cukup panjang. Mulai menginput data pokok pendidikan, pembaruan data kepegawaian, verifikasi data, validasi, penertiban SKTP dari dinas hingga rekomendasi bayar.

Proses itu memang harus dilalui. Namun, Ronggur menilai, Disdik Binjai jangan patok tarif untuk hal tersebut.

"Jangan pasang tarif ke guru atau pakai istilah uang capek. Sudah ada petugas yang digaji kerjanya untuk itu dinas.

Nah dalam RDP kemarin, terkuak juga dinas pendidikan mau merekrut tenaga administrasi tambahan dari Deliserdang untuk penyiapan berkas-berkas tersebut. Kabar itu disesalkan Anggota Komisi C DPRD Binjai karena seolah tak ada orang Binjai yang mampu mengerjakan itu," kata Ronggur. 

Diketahui tamsil guru itu pencairannya 4 kali dalam setahun. Artinya, tamsil itu cair setiap 3 bulan sekali.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved