PDI P Sumut

Reses Pertama Anggota DPR RI Rapidin Simbolon di Pakkat dan Parlilitan Humbahas

Anggota Komisi XIII DPR RI Drs Rapidin Simbolon MM dan istri, Ketua Komisi B DPRD Sumut diolosi tokoh masyarakat saat kunjungan reses di Sionom Hudon

|
Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Anggota Komisi XIII DPR RI Drs Rapidin Simbolon MM dan istri, Ketua Komisi B DPRD Sumut diolosi tokoh masyarakat saat kunjungan reses di Sionom Hudon Kecamatan Parlilitan, Sabtu (5/4/2025) sebagai bentuk penghormatan dan harapan untuk perubahan. 

Masih di Kecamatan Pakkat, Kepala Desa Parmonangan, Johar Gajah, berbicara tentang masalah klaim hutan oleh negara.

"Kami masih terperangkap dalam klaim kawasan hutan lindung. Jika ada jalan keluar, kami berharap bisa mengklaim hak kami sebagai masyarakat hukum adat," ujarnya, disambut anggukan dari Rapidin.

Di tempat yang berbeda di Parlilitan, warga menyuarakan keluhan tentang jalan provinsi yang belum tuntas menuju tapal batas Pakpak Barat.

"Jalan ini sangat penting bagi kami, dan pembangunannya harus segera dituntaskan. Akses ini sangat vital untuk kesejahteraan kami dan perekonomian daerah," pinta warga dengan penuh harap.

kunjungan reses di Sionom Hudon, Kecamatan Parlilitan, Sabtu (5/4/2025).
Warga mendengarkan arahan dari Anggota Komisi XIII DPR RI Drs. Rapidin Simbolon MM saat kunjungan reses di Sionom Hudon, Kecamatan Parlilitan, Sabtu (5/4/2025).

Mendengar hal  tersebut, Rapidin Simbolon berjanji untuk membawa semua aspirasi ini ke DPR-RI melalui lintas komisi yang relevan.

"Saya mendengarkan, dan saya akan membawa semua keluhan ini ke rapat-rapat penting di Jakarta. Kami akan terus berjuang untuk kalian, sampai apa yang kalian harapkan terwujud," janji Rapidin dengan penuh keyakinan.

Acara reses ini bukan hanya sekadar sesi tanya jawab, namun juga sebuah harapan besar bagi masyarakat di Kecamatan Pakkat dan Parlilitan yang selama ini merasa terabaikan.

Dengan adanya reses ini, masyarakat diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya secara tertulis, yang nantinya akan dibawa dalam proses-proses lebih lanjut.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved