Berita Medan

Anak di Medan yang Ancam Bunuh Ibu Kandungnya Hanya Direhabilitasi Narkoba

Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru ini mengungkap, meski tidak berstatus tersangka, Ferdiansyah dikirim ke panti rehabilitasi.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PERCOBAAN PEMBUNUHAN: Tampang Feridansyah, anak durhaka yang mengancam akan membunuh ibunya karena tak diberi uang usai digebuki warga, Rabu (2/4/2025) kemarin. Ia tidak ditetapkan sebagai tersangka pengancaman, tapi direhabilitasi sebagai korban penyalahgunaan narkoba. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Polsek Medan Area menyatakan tidak menetapkan status tersangka dan memenjarakan Feridansyah Sirait (41) anak durhaka yang mengancam akan membunuh ibu kandungnya sendiri.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Dian Simangunsong mengatakan, tidak ditetapkan status tersangka lantaran ibunya sebagai korban tidak mau melaporkan anaknya.

"Tidak ditetapkan tersangka, karena tidak ada laporan dari ibunya,"kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Dian Simangunsong, Sabtu (5/4/2025).

Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru ini mengungkap, meski tidak berstatus tersangka, Ferdiansyah dikirim ke panti rehabilitasi.

Sebab ia merupakan korban penyalahgunaan narkoba, dibuktikan dengan hasil pemeriksaan urine positif.

"Saat ini yang bersangkutan kami kirim ke panti rehabilitasi narkoba karena hsl tes urin positif methamfetamina."

Sebelumnya, viral di media sosial seorang pria dihajar massa karena mengancam akan membunuh ibunya karena tak diberi uang diduga untuk membeli narkoba.

Feridansyah juga masih berstatus narapidana karena sebelumnya ditangkap usai menganiaya pamannya.

Namun dia keluar karena mendapat penangguhan setelah ibunya bermohon supaya anaknya dibebaskan.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved