Berita Viral

TANGAN Bergetar Juwita Rekam Oknum TNI AL Usai Dirudapaksa, Bongkar Tabiat Jumran Sebelum Tewas

Kuasa hukum korban, M Pazri mengungkap ada sejumlah alat bukti terkait kekerasan seksual yang diduga dialami Juwita sebelum tewas mengenaskan. 

|
Istimewa
TERSANGKA: Klasi satu Jumran alia J merupakan anggota TNI AL dari Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Kini Jumran ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (29/3/2025). 

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah jasad Juwita ditemukan di tepi jalan arah Kiram dari akses Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) pukul 14.57 WITA lalu.

Pembunuhan Berencana

M Pazri juga mengatakan Kelasi Satu J diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap jurnalis di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, bernama Juwita.

Paszri pun membeberkan sejumlah indikasi adanya dugaan pembunuhan berencana tersebut.

TERSANGKA: Klasi satu Jumran alia J merupakan anggota TNI AL dari Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Kini Jumran ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (29/3/2025).
TERSANGKA: Klasi satu Jumran alia J merupakan anggota TNI AL dari Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Kini Jumran ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (29/3/2025). (Istimewa)

"Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami tim kuasa hukum bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan pembunuhan berencana."

"Berencananya dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya," terang Pazri usai mendampingi keluarga korban memberikan keterangan kepada penyidik di Denpom Lanal (Pomal) Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025), dikutip dari BanjarmasinPost.co.id.

Pazri mengatakan, Juwita diduga dieksekusi oleh terduga pelaku di dalam mobil yang disewanya.

Berdasarkan informasi terhimpun, hasil autopsi terhadap jasad Juwita diketahui mengalami patah tulang pada bagian leher.

"Ada sewa mobil, dan dalam mobil eksekusinya," ungkapnya.

Pazri juga mengatakan, dalam kasus ini, terduga pelaku sudah mengakui perbuatannya.

"Dua bukti permulaan kalau menurut kami selaku kuasa hukum dan keluarga korban sudah terpenuhi. Dan yang paling kuat adalah adanya pengakuan dri pelaku," jelasnya.

Meski demikian, hingga kini belum diketahui secara pasti apa motif pembunuhan itu.

"Untuk motif masih dalam proses penyidikan," katanya.

Diketahui, kematian Juwita sempat diisukan sebagai kasus kecelakaan tunggal. 

Namun, setelah diusut, dijumpai sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan pembunuhan. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan       

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved