Berita Viral

TERUNGKAP Jurnalis Perempuan Juwita Dirudapaksa sebelum Dibunuh, Anggota TNI AL Jumran Tersangka

Kasus seorang wartawati di Kalimantan Selatan Juwita (25) tewas dengan kondisi tulang leher patah. Bahkan ditemukan sperma di rahim korban.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
JURNALIS PEREMPUAN DIBUNUH: Juwita (23) diduga dibunuh oleh oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) berinisial J berpangkat Kelasi Satu. Juwita ditemukan tak bernyawa pada, Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 14.57 Wita, dengan kondisi tergeletak di tepian jalan dekat perbatasan antara wilayah Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, tepatnya di kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. 

"Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami tim kuasa hukum bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan pembunuhan berencana," ujar Ketua Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK), M Pazri, kepada awak media, Sabtu (29/3/2025), dikutip dari TribunBanjarbaru.com.

Dugaan kuat mengarah ke pembunuhan berencana tersebut diketahui dari beberapa indikasi.

Hal ini terlihat dari persiapan sebelum melaksanakan pembunuhan. "Berencananya dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya," terang Pazri.

Pazri juga membeberkan, korban Juwita diduga dieksekusi atau dihabisi oleh terduga pelaku di dalam mobil. "Ada sewa mobil, dan dalam mobil eksekusinya," ungkapnya.

Kapuspen TNI Kristomei Tak Segan Pecat Prajuritnya Jika Terbukti Bersalah 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menegaskan pihaknya tak ragu memecat prajuritnya jika terbukti melakukan pembunuhan terhadap Juwita.

Perintah itu, kata Kristomei, juga datang dari Panglima TNI, Agus Subiyanto, yang meminta agar prajurit itu dihukum seberat-beratnya jika terbukti bersalah.

"Kalau bersalah, perintah dari Panglima ya hukum seberat-beratnya kalau dia memang melakukan pembunuhan bisa sampai dipecat dikeluarkan dari TNI," kata Kapuspen ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (1/4/2025), dilansir Kompas.com.

Kristomei pun menekankan, Panglima TNI tidak akan pandang bulu terhadap prajuritnya yang melakukan pelanggaran hukum.

"Toh, yang jadi tentara banyak hari ini, kalau hanya mengeluarkan satu dua orang prajurit yang nakal itu ya enggak ada masalah," tuturnya.

Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani polisi militer angkatan laut (POMAL) Lanal Balikpapan dan kepolisian setempat. 

Menurut Kristomei, kasus itu sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Panglima TNI sudah sepenuhnya memerintahkan penyelidikan dan penyidikan, artinya nanti POMAL akan bekerja sama dengan Polres di sana untuk menyelidiki dan menyidik," ungkap Kristomei.

(*/Tribun-medan.com)

Baca juga: Resmi Jadi Tersangka, Oknum TNI AL Kelasi Satu J Diduga Kuat Rudapaksa Juwita 2 Kali sebelum Dibunuh

Baca juga: Temuan Sperma Bervolume Besar di Rahim Juwita, Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Kelas I Jumrah

Baca juga: Resmi Jadi Tersangka, Oknum TNI AL Kelasi Satu J Diduga Kuat Rudapaksa Juwita 2 Kali sebelum Dibunuh

Baca juga: TERKUAK Kronologi Jumrah Bunuh Juwita dalam Mobil, Sempat Coba Tutupi Kejahatan: Musnahkan KTP

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved