Berita Viral

NASIB Pria Botak Diam-Diam Merokok Elektrik di Pesawat Selama 2 Jam Perjalanan, 2 Kali Ditegur

Pria yang sedang merokok elektrik atau vape di dalam pesawat viral di media sosial. 

|
Instagram
MEROKOK DALAM PESAWAT: Tangkapan layar video menampilkan seorang penumpang pria merokok elektrik di dalam pesawat Garuda Indonesia. Sudah 2 kali diingatkan awak kabin. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pria yang sedang merokok elektrik atau vape di dalam pesawat viral di media sosial. 

Pria ini juga sudah mendapatkan peringatan dari maskapai penerbangan terkait aksinya itu. 

Dalam video yang beredar terlihat seorang pria botak yang merokok elektrik dengan sembunyi-sembunyi ketika duduk di dalam pesawat.

Setelah melakukan aksi tersebut, rokok elektrik yang digunakannya pun digenggam dan disembunyikan di bawah bantal di depannya.

Pengunggah video dalam akun @fakta**** menyebut bahwa penumpang itu kedapatan merokok selama penerbangan dua jam.

Pria tersebut juga sudah mendapatkan teguran dari awak kabin pesawat Garuda Indonesia. 

Meski demikian, pengunggah tak menyebutkan kapan dan di penerbangan apa kejadian tersebut terjadi. 

“Seorang penumpang business class Garuda Indonesia kedapatan merokok selama penerbangan dua jam sebelum ditegur kru kabin,” bunyi keterangan dalam unggahan.

Baca juga: VIRAL Penumpang Business Class Isap Vape dalam Pesawat Jakarta ke Medan, Sudah 2 Kali Diingatkan

Baca juga: Ribuan Warga Mengikuti Salat Id di Lapangan Merdeka Medan

Kini diketahui, penumpang itu menghisap vape saat penerbangan rute Jakarta-Medan (Kualanmu) GA 1904 pada 27 Maret 2025 lalu.

Lalu, bagaimana nasib penumpang tersebut?

Penjelasan Garuda Indonesia

Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani mengatakan bahwa awak pesawat pertama kali mengetahui tindakan penumpang tersebut saat pesawat sedang mengudara.

Sesuai prosedur penanganan disruptive passenger, awak kabin segera memerikan teguran verbal kepada penumpang.

"Prosedur tersebut berupa teguran (verbal warning) yang dilakukan sebanyak dua kali mengacu pada ketentuan disruptive passenger," ujar Wamildan dalam keterangan resminya, Minggu (30/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

PIC kemudian menghubungi pihak stasiun dan aviatio security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu, untuk memastikan penanganan lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku.

Begitu pesawat mendarat di Bandara Internasional Kualanamu, penumpang yang bersangkutan langsung dijemput oleh Tim Avsec. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved