Berita Viral

VIRAL Penumpang Business Class Isap Vape dalam Pesawat Jakarta ke Medan, Sudah 2 Kali Diingatkan

Kini diketahui, penumpang itu menghisap vape saat penerbangan rute Jakarta-Medan (Kualanmu) GA 1904 pada 27 Maret 2025 lalu.

|
Instagram
MEROKOK DALAM PESAWAT: Tangkapan layar video menampilkan seorang penumpang pria merokok elektrik di dalam pesawat Garuda Indonesia. Sudah 2 kali diingatkan awak kabin. 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral penumpang business class isap vape dalam pesawat Jakarta ke Medan.

Terkuak ternyata ia sudah 2 kali diingatkan.

Sesampainya di Bandara Kualanamu, penumpang itu langsung dijemput oleh Tim Avsec. 

Baca juga: Ribuan Warga Mengikuti Salat Id di Lapangan Merdeka Medan

Media sosial dihebohkan dengan video menunjukkan seorang penumpang pria merokok elektrik atau menghisap vape di dalam pesawat Garuda Indonesia.

Dalam video yang beredar terlihat seorang pria botak yang merokok elektrik dengan sembunyi-sembunyi ketika duduk di dalam pesawat.

Setelah melakukan aksi tersebut, rokok elektrik yang digunakannya pun digenggam dan disembunyikan di bawah bantal di depannya.

Baca juga: Dijamin Aman, Transaksi selama Lebaran Makin Praktis dan Cepat dengan QRIS dari BRImo

Pengunggah video dalam akun @fakta**** menyebut bahwa penumpang itu kedapatan merokok selama penerbangan dua jam.

Pria tersebut juga sudah mendapatkan teguran dari awak kabin pesawat Garuda Indonesia. 

Meski demikian, pengunggah tak menyebutkan kapan dan di penerbangan apa kejadian tersebut terjadi. 

“Seorang penumpang business class Garuda Indonesia kedapatan merokok selama penerbangan dua jam sebelum ditegur kru kabin,” bunyi keterangan dalam unggahan.

VIRAL Penumpang Business Class Isap Vape dalam Pesawat Jakarta ke Medan, Sudah 2 Kali Diingatkan
MEROKOK DALAM PESAWAT: Tangkapan layar video menampilkan seorang penumpang pria merokok elektrik di dalam pesawat Garuda Indonesia. Sudah 2 kali diingatkan awak kabin.

Kini diketahui, penumpang itu menghisap vape saat penerbangan rute Jakarta-Medan (Kualanmu) GA 1904 pada 27 Maret 2025 lalu.

Lalu, bagaimana nasib penumpang tersebut?

Penjelasan Garuda Indonesia

Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani mengatakan bahwa awak pesawat pertama kali mengetahui tindakan penumpang tersebut saat pesawat sedang mengudara.

Sesuai prosedur penanganan disruptive passenger, awak kabin segera memberikan teguran verbal kepada penumpang.

"Prosedur tersebut berupa teguran (verbal warning) yang dilakukan sebanyak dua kali mengacu pada ketentuan disruptive passenger," ujar Wamildan dalam keterangan resminya, Minggu (30/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved