Berita Viral
NASIB Pria Botak Diam-Diam Merokok Elektrik di Pesawat Selama 2 Jam Perjalanan, 2 Kali Ditegur
Pria yang sedang merokok elektrik atau vape di dalam pesawat viral di media sosial.
Prosedur investigasi lebih lanjut pun dilakukan untuk menentukan sanksi atau tindakan lanjutan terhadap pelanggaran tersebut.
Baca juga: JADWAL Liga Inggris Pekan 30: Chelsea dan Liverpool Tanding, Nottingham vs MU, Man City vs Leicester
Baca juga: Gubsu Bobby Nasution dan Wali Kota Rico Waas Salat Id di Lapangan Merdeka Medan
Mengacu pada SE 12 DJPU 2024, penumpang diperkenankan membawa maksimal satu rokok elektrik yang diletakkan di saku baju dan celana, maupun bagasi kabin.
Adapun kriteria rokok elektrik yang dapat dibawa di antaranya adalah kondisi baterai rokok elektrik dalam keadaan terlepas atau kondisi off, cartridge wajib dilepas, kapasitas baterai maksimal 100wh, dan cairan isi ulang rokok elektrik yang dibawa maksimal 100ml dan dikemas dalam kantong plastik.
"Meskipun rokok elektrik diperbolehkan untuk dibawa ke dalam pesawat, tetapi sesuai ketentuan, penumpang tetap tidak diperkenankan untuk menggunakan rokok elektrik di pesawat," imbuh dia.
Wamildan menyebut, pihaknya menyesalkan adanya peristiwa tersebut.
Garuda Indonesia menegaskan bahwa perusahaan memiliki komitmen penuh dalam menjunjung tinggi aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan sesuai dengan regulasi penerbangan sipil yang berlaku.
"Merokok, termasuk penggunaan rokok elektrik atau vape, di dalam kabin pesawat merupakan pelanggaran serius terhadap aturan penerbangan yang berlaku baik secara nasional maupun internasional," ujar dia.
Oleh karena itu, Garuda Indonesia tidak mentoleransi tindakan tersebut dan akan mengambil langkah tegas sesuai prosedur yang berlaku.
Lebih lanjut, Garuda Indonesia juga terus meningkatkan pengawasan dan kesadaran kepada seluruh penumpang mengenai larangan penggunaan rokok elektrik selama penerbangan demi menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama.
"Kami mengimbau seluruh penumpang untuk senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku dan bekerja sama dalam menciptakan pengalaman penerbangan yang aman dan nyaman bagi semua pihak," tutup dia.
Komnas Minta Perokok Elektrik di Penerbangan Garuda Masuk Daftar Hitam
Komisi Nasional (Komnas) Pengendalian Tembakau meminta pelaku yang merokok elektrik (vape) dalam penerbangan maskapai Garuda Indonesia dimasukkan ke daftar hitam.
"Seharusnya manajemen Garuda Indonesia memberikan sanksi keras dan tegas pada penumpang tersebut, misalnya dimasukkan daftar hitam untuk naik pesawat Garuda Indonesia sebab telah melakukan aktivitas yang merugikan penumpang lain dan mengancam keselamatan penerbangan. Bahkan seharusnya penumpang tersebut diturunkan di bandara terdekat," kata Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Komnas Pengendalian Tembakau Tulus Abadi di Jakarta, Sabtu (29/3/2025), seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut Tulus, tindakan itu telah melanggar regulasi dan membahayakan keselamatan penerbangan, dna penumpang juga sudah diingatkan berkali-kali oleh pramugari/pramugara.
"Pesawat udara adalah sebagai kawasan tanpa rokok, dan pramugari sudah mengingatkan bahwa penumpang dilarang merokok selama di dalam pesawat, baik merokok konvensional dan merokok elektronik," ucap Tulus.
Ia juga mengingatkan agar ke depan kru Garuda Indonesia bisa lebih intensif dalam memberikan peringatan kepada seluruh penumpang, baik saat keberangkatan (boarding) dan sebelum lepas landas.
| Viral Lempar Batu hingga Ricuh saat Demo di Tapteng, DPRD Sumut Rahmansyah: Saya Mempertahankan Diri |
|
|---|
| FAKTA BARU Terduga Siswa Peledak SMAN 72 Jakarta, Berangkat Dibonceng Ayah Sebelum Beraksi |
|
|---|
| BESOK Nama Soeharto Diumumkan Presiden Prabowo Bersama 10 Calon Penerima Gelar Pahlawan Nasional |
|
|---|
| VIDEO Syur Lisa Mariana Diburu Netizen setelah Ditetapkan sebagai Tersangka Bersama Pria Bertato |
|
|---|
| DETIK-DETIK Istri Hamil Besar di Palembang Histeris Gerebek Suaminya Ngamar Bareng Wanita Lain |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/VIRAL-Penumpang-Business-Class-Isap-Vape-dalam-Pesawat-Jakarta-ke-Medan-Sudah-2-Kali-Diingatkan.jpg)