Polres Padangsidimpuan

Polres Padangsidimpuan Bongkar Kasus Penipuan Mobil Angkot, Satu Tersangka Diciduk

Tersangka dan barang bukti mobil yang diamankan dalam kasus penipuan dan penggelapan di Mapolres Padangsidimpuan, Jumat (28/3/2025).

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Tersangka dan barang bukti mobil yang diamankan dalam kasus penipuan dan penggelapan di Mapolres Padangsidimpuan, Jumat (28/3/2025). 

Langkah-langkah yang telah dilakukan meliputi penerimaan laporan polisi, pemeriksaan saksi dan tersangka, pengecekan TKP, pengumpulan minimal bukti (mindik), gelar perkara, penangkapan tersangka, dan pelaporan kepada pimpinan.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan dedikasi dan profesionalisme Satreskrim Polres Padangsidimpuan dalam menjalankan tugasnya.

Polisi berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan kepada orang lain.

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi.

Polres Padangsidimpuan juga terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah tindak kejahatan serupa.

"Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap kejadian kriminal kepada pihak berwajib. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif," ujar Kapolres Padangsidimpuan yang disampaikan melalui Kasi Humas AKP K. Sinaga kepada awak media.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved