Berita Viral
KOPDA Basaryah yang Tembak Anggota Polisi Terancam Dipecat, Kadispenad: Ngapain Lindungi yang Jelek
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen TNI) Brigjen Kristomei Sianturi mengungkapkan bahwa Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis bakal menjalani hukum yang berat
TRIBUN-MEDAN.com - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen TNI) Brigjen Kristomei Sianturi mengungkapkan bahwa Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis bakal menjalani hukum yang berat jika terbukti terlibat dalam kematian tiga anggota Polisi di Way Kanan, Lampung.
Kata Brigjen Kristomei Sianturi, dua prajurit ini bisa dipecat dari korps TNI.
"Masalah proses hukum yang di Lampung ya, artinya kan kemarin sudah disampaikan tersangka-tersangkanya. Petunjuk dari Panglima TNI kita ikuti saja, proses investigasi, penyelidikan, kan belum selesai," ujar Kristomei di Mabes TNI Cilangkap Jakarta pada Kamis (27/3/2025).
Ia mengatakan apabila nantinya kedua prajurit tersebut telah terbukti bersalah, maka akan dihukum seberat-beratnya.
Kristomei juga menegaskan TNI tidak akan melindungi prajurit yang melanggar hukum.
"Sudah jelas kalau Panglima TNI, kalau bagi prajurit yang melanggar hukum, ya kita proses. Ngapain takut, kalau perlu pecat, pecat. Kan yang daftar jadi prajurit TNI banyak, hari ini aja yang dilantik (perwira karier) segitu banyaknya 805 orang.
Yang daftar ribuan. Jadi ngapain melindungi yang jelek. Sudah hukum saja. Lah banyak yang daftar kok," pungkas dia.
Baca juga: SALSABILA Putri AKP Lusiyanto Siap Ikuti Jejak Ayahnya Jadi Polisi, Kapolri Tegaskan Siap Bantu
Baca juga: SOSOK Ninong Bakar Motor Sendiri Usai Ditilang Polisi, Emosi Ditantang: Kalau Jago, Bakar
Diberitakan sebelumnya, dalam kasus tersebut tiga orang polisi gugur dalam tugas saat penggerebakan tersebut.
Ketiga polisi tersebut yakni AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta.
Kopda Basarsyah Tembak Tiga Anggota Polisi Pakai Senapan Serbu
Oknum TNI Kopral Dua (Kopda) Basarsyah ternyata menembak mati tiga anggota polisi di Lampung, menggunakan senjata api laras panjang menyerupai FNC kaliber 5,56 mm.
Penembakan dilakukan saat polisi menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, pada Senin (17/3/2025) silam sekitar pukul 16.50 WIB.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Sementara Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat Mayjen TNI Eka Wijaya Permana saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).
Eka menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, Kopda Basar mengakui telah menembak tiga anggota Polres Way Kanan saat terjadi penggerebekan judi sabung ayam.
"Pelaku penembakan saat terjadi penggerebekan sabung ayam di Way Kanan adalah Kopda B. Pengakuan korban ini menjadi salah satu bukti utama dalam penyelidikan yang kami lakukan. Penembakan dilakukan secara terarah oleh Kopda B," kata Eka.
| Dana BOS ke Mana? Nasib Guru Honorer di Lutra tak Digaji, Rasnal dan Muis Dituduh Ambil 11 Juta |
|
|---|
| Motif Pembunuhan Guru SMP di Oku Diungkap Kapolres, Pelaku Tetangga Korban Panik |
|
|---|
| JELANG 2 Hari Kematiannya, Dosen Levi Sempat Ngaku ke Senior Bahwa Pacaran dengan AKBP Basuki |
|
|---|
| KESAL Kerap Diganggu dan Gerobak Dirusak, Pedangan Pecel Lele Kampak Anggota Ormas Hingga Terkapar |
|
|---|
| MELDA SAFITRI Kembali Jadi Perhatian Gegara Suami Minta Damai di BKPSDM, Warganet Sarankan Ditolak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kopda-Basarsyah-dan-Peltu-Lubis-tersangka.jpg)