Sidang Vonis Pembunuh Wartawan

Momen Terdakwa Bebas Ginting Tiba-tiba Ambruk saat Dibawa ke Ruang Sidang PN Kabanjahe

Tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap almarhum Sempurna Pasaribu dan keluarga, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kabanjahe.

|
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Abdan Syakuro

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap almarhum Sempurna Pasaribu dan keluarga, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kabanjahe, Kamis (27/3/2025).

Setelah sempat tertunda beberapa saat, sidang akhirnya dimulai sekira pukul 12.00 WIB.

Namun, saat ketiga terdakwa yaitu Bebas Ginting alias Bulang, Rudi Apri Sembiring, dan Yunus Syahputra Tarigan akan dibawa ke ruang sidang, tiba-tiba salah satu terdakwa yaitu Bebas Ginting ambruk.

Amatan www.tribun-medan.com, Bebas Ginting ambruk tepat berada di samping ruang sidang Cakra dengan pengawalan ketat personel kepolisian. 

Sontak, semua yang ada di sekitar ruang sidang langsung fokus pada Bebas Ginting yang langsung tumbang.

Terlihat, Bebas Ginting mengalami sesak nafas dan langsung dikerubungi oleh personel penjagaan.

Setelah itu, untuk mencegah hal yang tidak diinginkan personel penjagaan langsung membawa Bebas Ginting kembali masuk ke ruang tunggu tahanan.

Sementara, kedua terdakwa lainnya tetap dikawal memasuki ruang sidang untuk mengikuti persidangan.

Bebas Ginting yang sudah tak kuasa lagi berdiri, langsung dibopong oleh personel penjagaan menuju ke ruang tunggu tahanan.

Di dalam ruang tunggu, Bebas Ginting tampak langsung diberikan penanganan sementara sambil menunggu tim medis.

Hingga selesainya dua terdakwa lainnya mendengarkan putusan hakim, hingga pukul 13.40 WIB Bebas Ginting masih belum dibawa kembali ke ruang sidang.

Informasi yang didapat, saat ini masih ditunggu tim medis dari RSU Kabanjahe untuk mengecek kesehatan yang bersangkutan.

Sementara, sidang masih diskors menunggu hasil pemeriksaan kesehatan Bebas Ginting.

 (MNS/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved