Geng Pandan Dangerous Tawuran dengan Geng Muara, Pelaku Diciduk Polres Tapteng

Kejadian ini sebelumnya viral di media sosial dan memicu keresahan masyarakat sekitar, terutama pada hari libur dan akhir pekan.

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng), AKBP Wahyu Endrajaya saat Press Release di Aula Parama Satwika Polres Tapanuli Tengah, Rabu (26/3/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, TAPTENG - Para pelaku tawuran antargeng remaja di sepanjang pantai Muara Lubuk Tukko akhirnya diamankan polisi. Kejadian ini sebelumnya viral di media sosial dan memicu keresahan masyarakat sekitar, terutama pada hari libur dan akhir pekan.

Kelompok remaja tersebut dinamakan “Geng Pandan Dangerous” dan “Geng Muara”. Kedua geng ini saling berkonflik di lokasi pantai Muara Lubuk Tukko hingga Pantai Pandan.

Hal itu dikatakan Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng), AKBP Wahyu Endrajaya saat Press Release di Aula Parama Satwika Polres Tapanuli Tengah, Rabu (26/3/2025). Pada giat itu Kapolres didampingi sejumlah PJU Polres Tapteng dan juga personel.

Pada Sabtu (15/3/2025) Polres Tapteng melakukan penyelidikan terhadap keberadaan kelompok remaja tersebut. Wawancara langsung dengan masyarakat dan media sosial dilakukan untuk mengumpulkan informasi.

Baca juga: Selama Tiga Bulan, Polres Tapteng Ungkap 19 Kasus Narkoba

Hingga pada Selasa (18/3/2025) tim opsnal melakukan penindakan di basecamp Geng Nenek di Kelurahan Sibuluan Baru Pandan. Polisi mengamankan gambar anggota geng yang dipajang di warung milik pemilik berinisial S.

Kemudian pada Sabtu (22/3/2025) dua pelaku tawuran, RS dan IA, berhasil diamankan oleh petugas. Pengamanan ini berlanjut dengan penyerahan 8 pelaku lainnya oleh masyarakat setempat.

Dalam penggeledahan, polisi berhasil menemukan senjata tajam seperti clurit, parang, dan kayu. Barang bukti ini digunakan oleh geng remaja dalam aksi tawuran di pantai Muara Lubuk Tukko.

“Motif tawuran ini diakui para pelaku sebagai upaya menjaga reputasi geng mereka. Pembinaan diberikan kepada para pelaku, dan mereka dikembalikan kepada orang tua masing-masing,” ujar Kapolres. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved