Selama Tiga Bulan, Polres Tapteng Ungkap 19 Kasus Narkoba
Dalam upaya memberantas narkoba, Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) telah berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika sejak Januari 2025.
TRIBUN-MEDAN.com, TAPTENG - Dalam upaya memberantas narkoba, Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) telah berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika sejak Januari 2025.
Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolda Sumut untuk meningkatkan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum masing-masing.
Pada giat Press Release di Aula Parama Satwika Polres Tapanuli Tengah, Rabu (26/3/2025), Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya mengatakan pihaknya telah mengungkap 19 kasus sabu-sabu sepanjang Januari hingga 25 Maret 2025.
“Ada 17 kasus narkotika sabu-sabu, 1 kasus ganja dan 1 kasus ekstasi,” ujar Kapolres kepada wartawan didampingi sejumlah PJU Polres Tapteng dan juga personel.
Baca juga: Pelaku Pembakaran Rumah di Pandan Diringkus Polisi
Seluruh tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba merupakan laki-laki dengan jumlah 23 orang. Barang bukti yang ditemukan dalam pengungkapan tersebut meliputi sabu-sabu 139,21 gram, ganja 47,74 gram dan 5 butir ekstasi.
“Sesuai dengan perintah Bapak Presiden Republik Indonesia dalam hal memperangi Narkoba di Indonesia. Oleh karena itu, Kapolda Sumatera Utara mengeluarkan komitmen Polda Sumut bersama jajaran dalam memberantas peredaran narkoba dan memerintahkan polres jajaran terus meningkatkan pemberantasan narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP Gunawan Sinurat. (*)
| Satres Narkoba Polres Labusel Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba Bersama Masyarakat |
|
|---|
| Jejak Sabu 0,71 Gram di Jalan Nusa Indah: Polres Pematangsiantar Tangkap Pria 30 Tahun |
|
|---|
| Respons Laporan Masyarakat, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Medan Labusel |
|
|---|
| Polres Sibolga Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Pengedar Diamankan Bersama Barang Bukti |
|
|---|
| Polsek Bosar Maligas Gagalkan Peredaran Narkoba di Simalungun, Satu Pria Diamankan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolres-Tapteng-AKBP-Wahyu-Endrajaya-sahnb.jpg)