Sumut Terkini

Juru Tulis Togel di Sergai Ditangkap, Sudah 6 Bulan Menjalankan Aksinya

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai menangkap MT alias A (51) karena kasus perjudian jenis Toto Gelap (Togel).

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
POLRES SERGAI
JURU TULIS TOGEL: Tampang MT alias A (51) juru tulis judi Toto Gelap (Togel) yang ditangkap Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai, Rabu (19/3/2025). Ia mendapat omzet Rp 200 ribu perhari. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai menangkap MT alias A (51) karena kasus perjudian jenis Toto Gelap (Togel).

Ia ditangkap pada 19 Maret kemarin, bersama sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai sebesar Rp 142 ribu, handphone, tiga buku catatan pesanan pelanggan dan pulpen.

Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai AKP Donny Pance Simatupang mengatakan, 'Pak Gondrong' berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah adanya aktivitas perjudian jenis Sidney di Dusun VI, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai.

"Kami menindaklanjuti aduan masyarakat bahwa adanya kegiatan praktik perjudian yang sudah meresahkan masyarakat sekitar,"kata AKP Donny Pance Simatupang, Selasa (25/3/2025).

Mantan Kasat Reskrim Polres Sibolga ini mengungkapkan, MT alias A sudah menjadi juru tulis atau agen judi selama 6 bulan.

Dalam sehari, tersangka mendapat keuntungan sebesar Rp 200 ribu.

Kemudian pelaku menerangkan dirinya menyetor kepada kordinator lapangan (Korlap) bermarga Tampubolon, yang kini dalam penyelidikan.

Akibat perbuatannya, tersangka dikurung dan dijerat Pasal 303, terancam kurungan penjara 10 tahun.

"Selama 6 bulan, mengaku mendapat omzet Rp 200 ribu di setiap putaran dan menerima imbalan sebesar 20 persen dari omzet yang didapat."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved