Sumut Terkini

Selama Buron, Eks Bendahara Dinas PUPR Nisel Jadi Driver Ojol di Binjai, Kini Ditangkap Jaksa

Ternyata Bazisokhi Buulolo selama di Kota Binjai, menjadi driver ojek online (Ojol) dengan menggunakan nama palsu. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
DOK/KEJARI BINJAI
PENANGKAPAN BURONAN: Eks bendahara Dinas PUPR Nias Selatan (Nisel) sekaligus buronan Kejari Nisel bernama Bazisokhi Buulolo, ditangkap di Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Jumat (21/3/2025) sore kasus dugaan korupsi. Penangkapan ini dilakukan tim Intelijen Kejari Binjai bersama penyidik tindak pidana khusus Kejari Nisel. 

"Tersangka kooperatif saat ditangkap. Semalam tersangka dibawa ke Rutan Tanjuggusta," kata Noprianto. 

Bazisokhi Buulolo (49) ditetapkan tersangka oleh penyidik Kejari Nisel dalam dugaan korupsi anggaran belanja langsung pada Kantor Dinas PUPR Nias Selatan tahun anggaran 2018-2021. 

Bazisokhi Buulolo merupakan Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR Nias Selatan. 

Dalam proses penyelidikan dan penyidikan penyelidik Kejari Nisel, tersangka merugikan negara senilai Rp 783.107.597 dan melanggar pasal 2 ayat (1) sub pasal 3 jo pasal 18 ayat (1), (2), (3) UU RI No 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved