Sumut Terkini
Selama Buron, Eks Bendahara Dinas PUPR Nisel Jadi Driver Ojol di Binjai, Kini Ditangkap Jaksa
Ternyata Bazisokhi Buulolo selama di Kota Binjai, menjadi driver ojek online (Ojol) dengan menggunakan nama palsu.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
"Tersangka kooperatif saat ditangkap. Semalam tersangka dibawa ke Rutan Tanjuggusta," kata Noprianto.
Bazisokhi Buulolo (49) ditetapkan tersangka oleh penyidik Kejari Nisel dalam dugaan korupsi anggaran belanja langsung pada Kantor Dinas PUPR Nias Selatan tahun anggaran 2018-2021.
Bazisokhi Buulolo merupakan Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR Nias Selatan.
Dalam proses penyelidikan dan penyidikan penyelidik Kejari Nisel, tersangka merugikan negara senilai Rp 783.107.597 dan melanggar pasal 2 ayat (1) sub pasal 3 jo pasal 18 ayat (1), (2), (3) UU RI No 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
| Warga Geger Akibat Penemuan Jasad Seorang Nenek di Laguboti, Polisi: Diduga Karena Sakit |
|
|---|
| Warga di Kota Binjai Kian Resah, Pencuri Mulai Sasar Hewan Ternak, Terekam CCTV Sambil Bawa Celurit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Eks-bendahara-Dinas-PUPR-Nias-Selatan-Nisel-sekaligus-buronan-Kejari-Nisel.jpg)