Medan Terkini

USU Buka Pendaftaran Anggota MWA Wakil Masyarakat Periode 2025-2030

Universitas Sumatera Utara (USU) telah membuka pendaftaran bagi masyarakat umum untuk menjadi anggota Majelis Wali Amanat (MWA) USU .

|
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
MWA USU: Kampus USU. Universitas Sumatera Utara (USU) telah membuka pendaftaran bagi masyarakat umum untuk menjadi anggota Majelis Wali Amanat (MWA) USU Wakil Masyarakat periode 2025-2030. 

TRIBUN-MEDAN.com - Universitas Sumatera Utara (USU) telah membuka pendaftaran bagi masyarakat umum untuk menjadi anggota Majelis Wali Amanat (MWA) USU Wakil Masyarakat periode 2025-2030. Pendaftaran dibuka mulai Senin, 24 Maret 2025, hingga Rabu, 9 April 2025.

Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua Panitia Pemilihan, Muhammad Anggia Muchtar didampingi oleh Sekretaris Panitia, dr Muara Panusunan Lubis serta anggota panitia lainnya, yaitu Rulianda Purnomo Wibowo, ,Arida Susilowati dan Ely Hayati Nasution pada Kamis (20/3/2025).

Kesempatan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2014 Pasal 25 tentang Statuta USU, yang menyatakan bahwa MWA merupakan organ penting di USU.

Pasal 26 PP tersebut menjelaskan bahwa anggota MWA terdiri dari Menteri, Rektor, Wakil Senat Akademik, dan Wakil Masyarakat, dengan kewenangan utama menetapkan keputusan terkait pemilihan dan pemberhentian Rektor.

Proses seleksi calon anggota MWA Wakil Masyarakat meliputi beberapa tahap, yaitu pengumuman pendaftaran, verifikasi dokumen, penetapan calon, pemilihan, dan pengajuan nama terpilih kepada Menteri.

Dr. Muhammad Anggia Muchtar menegaskan bahwa USU memiliki tiga pilar utama dalam pengelolaan universitas, yaitu MWA, Senat Akademik (SA), dan Eksekutif (dipimpin oleh Rektor beserta jajarannya).

Keanggotaan MWA USU terdiri dari 21 orang yang mewakili berbagai unsur, termasuk Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Rektor USU, 8 perwakilan Senat Akademik, dan 11 perwakilan masyarakat. Dari 11 perwakilan masyarakat, 1 orang dijabat oleh Gubernur Sumatera Utara (ex-officio), sementara 10 lainnya dipilih melalui proses seleksi ketat dan transparan oleh Senat Akademik USU.

“MWA memegang peran strategis dalam menetapkan kebijakan umum universitas, termasuk pengembangan akademik, tata kelola keuangan, dan pengawasan pelaksanaan visi dan misi USU. Proses pemilihan ini dirancang untuk memastikan bahwa anggota MWA yang terpilih mampu mewakili kepentingan masyarakat secara adil dan profesional,” ujarnya.

Informasi lengkap mengenai berkas pendaftaran dan jadwal kegiatan dapat diakses melalui laman resmi Senat Akademik USU di [https://sa.usu.ac.id/penjaringanmwa](https://sa.usu.ac.id/penjaringanmwa).

Berkas pendaftaran dapat diserahkan langsung ke Sekretariat Panitia di Kantor Senat Akademik USU, Jalan Universitas No. 36, Kampus USU Padang Bulan, Medan, paling lambat Rabu, 9 April 2025, pukul 16.00 WIB, atau dikirimkan via email ke [email protected] paling lambat pukul 23.59 WIB pada tanggal yang sama.

(cr26/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved