Berita Viral

VIRAL Wanita Tuntut Ganti Rugi Pekerjaan Rumah Rp570 Juta Usai Cerai, Malah Dapat 5 Kali Lipat

Viral di media sosial kasus seorang wanita yang dituntut ganti rugi pekerjaan rumah sebesar Rp570 juta usai bercerai.

Editor: Liska Rahayu
TRIBUN MEDAN/HO
ILUSTRASI PERCERAIAN - Pengadilan di Tiongkok mendapat pujian luas secara online setelah memberikan kompensasi perceraian sebesar Rp 570 juta kepada seorang wanita, meskipun awalnya ia hanya menuntut Rp 114 juta. 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral di media sosial kasus seorang wanita yang dituntut ganti rugi pekerjaan rumah sebesar Rp570 juta usai bercerai.

Namun, ia justru mendapat nilai yang lebih besar dari itu.

Pengadilan di Tiongkok mendapat pujian luas secara online setelah memberikan kompensasi perceraian sebesar Rp 570 juta kepada seorang wanita, meskipun awalnya ia hanya menuntut Rp 114 juta.

Keputusan ini dianggap sebagai langkah progresif dalam mengakui nilai pekerjaan rumah tangga yang sering kali tidak dihargai dalam konteks hukum.

Klaim tersebut didasarkan pada pekerjaan rumah tangga yang ia lakukan selama pernikahannya, yang mencakup memasak, membersihkan rumah, mengasuh anak, dan berbagai tugas domestik lainnya yang mendukung kesejahteraan keluarga.

Kasus ini kembali menyoroti beban kerja tak berbayar yang sering kali ditanggung oleh perempuan dalam rumah tangga tradisional.

Wanita bermarga Hu menikah dengan pria bermarga Wang pada 2011 dan memiliki seorang putri di tahun yang sama.

Namun, seiring berjalannya waktu, perbedaan pandangan mengenai pendidikan anak mereka menyebabkan pertengkaran berkepanjangan. 

Ketidaksepakatan ini menciptakan ketegangan dalam hubungan mereka, yang akhirnya mengarah pada perpisahan.

Pada Oktober 2022, Hu meninggalkan rumah mereka di Zhengzhou, Henan, setelah perselisihan hebat yang tidak kunjung menemukan solusi, dan sejak saat itu pasangan tersebut hidup terpisah.

Akhir tahun lalu, Hu mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Zhongyuan, dengan harapan dapat memperoleh kejelasan hukum atas hak asuh anak serta pembagian aset yang adil.

Selain hak asuh anak dan pembagian properti, Hu juga menuntut Wang membayar kompensasi Rp 114 juta atas pekerjaan rumah tangga yang selama ini ia tangani sendiri.

Dalam gugatannya, Hu mengklaim bahwa ia telah mengorbankan kariernya demi mengurus keluarga, sementara Wang tidak memenuhi tanggung jawabnya sebagai pasangan.

Hal ini menunjukkan betapa besar dampak ekonomi dari pekerjaan rumah tangga yang sering kali diabaikan.

Pada awal Maret, pengadilan memutuskan memberikan hak asuh putri mereka kepada Hu dan mewajibkan Wang membayar tunjangan bulanan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved