Berita Viral
PROFIL Syukri Zen, Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri, Pernah Dipenjara Aniaya Wanita
Syukri Zen diduga menusuk korban sebanyak 10 kali lantaran tak terima ditolak saat mengajak rujuk. Syukri Zen juga pernah dipenjara selama 7 bulan.
"Kakak sepupu saya ini lagi ke rumah orang tiba-tiba pelaku datang ternyata dia sudah membuntuti," ujar Fj, kepada Tribunsumsel.com dan Sripoku.com, Rabu (19/3/2025).
Ia menyebut tujuan pelaku datang adalah untuk mengajak korban rujuk yang mana sebelumnya di bulan Januari 2024 antara korban dan pelaku sudah ditetapkan bercerai di pengadilan agama
"Korban merasa tidak nyaman dengan kedatangan dia (pelaku) lalu korban pergi meninggalkan pelaku. Tapi pas mau masuk mobil, pelaku menahan sembari mengeluarkan pisau dari balik pakaian," katanya.
Fj menambahkan saat ini pelaku kabur setelah kejadian dan pihak korban sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang.
"Masih dirawat (korban). Pelaku sudah dicari masih belum ketemu sampai sekarang. Semoga polisi bisa menangkap segera," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PROFIL-Syukri-Zen-Eks-Anggota-DPRD-Palembang-Tusuk-Mantan-Istri-Pernah-Dipenjara-Aniaya-Wanita.jpg)