Berita Viral

Muncul Nama Edi di Balik Kasus Penanaman Ganja di Taman Nasional Bromo, Kompak Disebut 3 Terdakwa

Terungkap Nama Edi di Balik Penanaman Ganja di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Ada 59 Titik Ladang Ganja

Penulis: AbdiTumanggor | Editor: Randy P.F Hutagaol
dok. Tiktok Nusantara Sukses
TUMBUH SUBUR - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) mengakui ada temuan penanaman ganja di kawasan konservasi lereng Gunung Semeru seluas 0,6 hektar atau 6.000 meter persegi. Wilayah yang ditanami ganja berada di 59 lokasi di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. 

Ada 59 Titik Ladang Ganja

Sementara itu, Kepala Bidang Wilayah II Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Decky Hendra mengatakan ada 59 titik ladang ganja yang ditemukan di kawasan TNBTS Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang, melalui bantuan drone.

"Untuk lokasi ladang ganja yang ditemukan oleh petugas ada 59 titik yang berada di Desa Argosari Kecamatan Senduro Lumajang " ujar Decky Hendra, Selasa (18/3/2025).

Ke 59 titik ladang ganja tersebut seluas sekitar 1 hektare, dimana setiap titik ladang ganja tersebut memiliki luas yang bervariasi mulai 4 meter persegi hingga 16 meter persegi. "Titik ladang ganja tersebut memiliki luas yang bervariasi. Lokasi ladang ganja tersebut ditemukan dengan bantuan drone,"ungkap Decky.

Terpisah, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menjelaskan penemuan ladang ganja di TNBTS berkat kolaborasi Kementerian Kehutanan dan Kepolisian RI.

Raja Juli membantah penemuan ladang ganja itu menjadi alasan penutupan TNBTS.

"Bahwa ladang ganja itu bukan hasil karya teman-teman Taman Nasional di sana. Tapi itu bekerja sama dengan kepolisian untuk menemukan ladangnya," ujar Menhut Raja Juli Antoni, Selasa (18/3/2025).

"Pakai drone segala macam, dan itu tidak terkait dengan penutupan taman nasional. Kan isunya 'oh ditutup supaya ganjanya tidak ketahuan, justru dengan drone, dan teman-teman di Taman Nasional yang menemukan titiknya bersama Polhut, itu kita cabut dan menjadi barang bukti yang kita bawa ke polisi," ujar dia.

Dicurigai Terkait Ladang Ganja Bromo, Apa Alasan Tarif Drone Taman Nasional Bayar Rp 2 juta?

Dikutip dari artikel Kompas.com, 19 Maret 2025, penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru itu malah dihubungkan warganet dengan naiknya biaya penerbangan drone.

Diketahui, semenjak November 2024, tarif menerbangkan drone di taman nasional dikenakan biaya Rp 2 juta.

Kenaikan itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Warganet curiga, kenaikan itu untuk membatasi orang-orang menerbangkan drone agar ladang ganja tak terungkap ke publik. Namun kecurigaan warganet itu telah dibantah Menhut Raja Juli Antoni. 

"Itu tidak terkait dengan penutupan Taman Nasional, kan isunya sengaja ditutup supaya tanam ganjanya tidak ketahuan. Justru drone yang dimiliki oleh teman-teman Taman Nasional yang menemukan titiknya," kata Raja Juli dikutip Kompas.com, Selasa (18/3/2025).

Lantas, sebenarnya apa alasan pemerintah menaikkan tarif penerbangan drone?

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved