Berita Viral

PENGAKUAN Petani Ladang Ganja Lereng Semeru, Dapat Bagian Rp4 Juta Tiap Panen, Diajari Cara Tanam

Seperti diketahui, viral di media sosial temuan kawasan konservasi di lereng Gunung Semeru yang ditanami ganja mencapai 0,6 hektar atau 6.000 meter pe

Editor: Liska Rahayu
dok. Tiktok Nusantara Sukses
TUMBUH SUBUR - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) mengakui ada temuan penanaman ganja di kawasan konservasi lereng Gunung Semeru seluas 0,6 hektar atau 6.000 meter persegi. Wilayah yang ditanami ganja berada di 59 lokasi di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. 

Senada dengan dua terdakwa lainnya, terdakwa Tono lantang menyebut jika upah yang dijanjikan tak kunjung dibayarkan hingga akhirnya dirinya tertangkap polisi. 

"Sampai sekarang saya tak pernah menerima upah. Seperti semuanya diperdaya saja oleh Edy," tutur Tono. 

Selama bekerja di ladang ganja yang ditentukan Edy, para terdakwa kompak mengaku tak mengetahui jika lahan tersebut merupakan kawasan konservasi TNBTS. 

"Selama ini bebas masuk keluar hutan tak ada penjagaan," ujar para terdakwa. 

Hakim Ketua Redite Ika Septiana menyarankan agar sketsa pelaku utama yang kini buron disebar di wilayah Desa Argosari. 

"Foto Edy ini bisa dipasang di pintu-pintu masuk desa (Argosari)," pesan Redite. 

Di sisi lain, sidang lanjutan kasus ladang ganja Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur akan dilanjutkan dua pekan ke depan.

Agenda pemeriksaan di persidangan yang akan datang adalah penggalian keterangan dari saksi para terdakwa. Meliputi keluarga terdakwa dan pihak-pihak yang terkait. 

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved