Penganiaya Siswa di Asahan
DUA WARGA SIPIL ANIAYA SISWA SMA Bersama IPDA Ahmad Efendi Ternyata Banpol Polsek Simpang Empat
Dirkrimum Polda Sumut, Kombes pol Sumaryono mengungkap peran dua orang warga sipil yang turut menganiaya Siswa SMA, Pandu Brata Siregar
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Dirkrimum Polda Sumut, Kombes pol Sumaryono mengungkap peran dua orang warga sipil yang turut menganiaya Siswa SMA, Pandu Brata Siregar ternyata Banpol (Bantuan Polisi) di Polsek Simpang Empat, Asahan.
Menurutnya, kedua orang tersangka warga sipil, Dimas alias Bagol dan Yudi Siswoyo adalah anggota IPDA Ahmad Efendi yang bertugas sebagai bantuan polisi (Banpol) Polsek Simpang Empat.
"Setiap orang ini punya perannya masing-masing. IPDA AE (Ahmad Efendi) sebagai pimpinan saat itu membawa dua anggotanya yang berprofesi sebagai Banpol, atas nama DAP dan YS," ujar Kombes Sumaryono, Selasa (18/3/2025).
Kata, IPDA Ahmad Efendi adalah pemimpin yang merupakan kepala unit (Kanit) Reskrim Polsek Simpang Empat.
"Sedangkan DAP dan YS pembantu yang saat itu membantu IPDA AE," katanya.
Sebelumnya, prarekontruksi dilakukan oleh Polres Asahan untuk mengungkap kronologi terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polisi terhadap korban Pandu Brata Siregar (18) di Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
Menurut hasil rekonstruksi yang dilakukan berdasarkan keterangan IPDA Ahmad Efendi, korban terjatuh dan melarikan.
IPDA Ahmad Efendi mengaku tidak melakukan penganiayaan terhadap korban Pandu, namun hanya mengamankan korban dari Tersangka Dimas alias Bagol.
Berdasarkan versi tersangka lainnya, Yudi Siswoyo, dirinya mengaku Kanit Reskrim Polsek Simpang, IPDA Ahmad Efendi mengamankan korban dari tersangka Dimas alias Bagol.
Berdasarkan kronologi penangkapan versi tersangka Dimas alias Bagol, tersangka terjatuh dari sepeda motor kemudian ditabrak oleh sepeda motor WR 155 yang dikendarai oleh Yudi Siswoyo, dan IPDA Ahmad Efendi.
Setelah ditabrak, korban Pandu Brata Siregar (18) melarikan diri langsung diamankan oleh Tersangka Dimas alias Bagol di Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
"Setelah diamankan, Bagol memiting korban dan membanting korban," ujar Penyidik Reskrim Polres Asahan, Nuel saat membacakan rekonstruksi, Senin (17/3/2025).
Usai membanting, Bagol langsung menganiaya korban dengan memijak bagian dada korban dan dilanjutkan memukul bagian wajah korban.
Usai menganiaya korban, Bagol langsung mencekik dan memiting korban. Usai berdiri, IPDA Ahmad Efendi langsung memberikan tendangan lutut di perut korban.
"Setelah ditendang, korban dibawa oleh tersangka Dimas alias Bagol mengarah kepada motor," ujar Nuel membacakan adegan rekonstruksi.
Ipda Ahmad Efendi
Aniaya Siswa SMA di ASahan
Kisaran
Kabupaten Asahan
Dua Warga Sipil
Dirkrimum Polda Sumut
Kombes Pol Sumaryono
TribunBreakingNews
| Hasil Temuan Sementara Dokter Forensik di Jasad Siswa Asahan yang Tewas, Ada Resapan Darah di Kepala |
|
|---|
| Dua Warga Sipil yang Aniaya Siswa bersama Ipda Ahmad Efendi Ternyata Banpol Polsek Simpang Empat |
|
|---|
| KEJAMNYA IPDA Ahmad Efendi Aniaya Siswa di Asahan Hingga Tak Bernyawa, Terancam 15 Tahun |
|
|---|
| TAMPANG IPDA Ahmad Efendi, Perwira Polisi Aniaya Siswa SMA di Asahan Hingga Tewas |
|
|---|
| MISTERI Kematian Siswa SMA Pandu Siregar Terungkap, Kanit Reskrim Ipda Ahmad Efendi Tersangka |
|
|---|