TRIBUN WIKI

Solusi Jika Situs PINTAR BI untuk Penukaran Uang Baru Tidak Bisa Diakses, Cek Lokasinya di Medan

Bank Indonesia memberikan solusi jika situs PINTAR BI untuk penukaran uang baru tidak bisa diakses. Cobalah gunakan browser berbeda.

Editor: Array A Argus
SURYA/PURWANTO
Warga menukarkan uang rupiah pecahan kecil baru dalam Kick Off Serambi (Semarak Rupiah Ramadan dan Idul Fitri) di area parkir Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Malang, Jawa Timur, Sabtu (25/3/2022) silam. Serambi merupakan tema yang diusung Bank Indonesia untuk memberikan layanan penukaran uang yang prima pada masyarakat saat ramadhan dan menyambut hari raya Idul Fitri 

- 17 Maret 2025: Istana Maimun

Layanan Kas Kolaborasi dengan Perbankan:

- 18-20 Maret 2025: Pelataran parkir de’Kapal, Jalan Putri Hijau, Medan

- 24-27 Maret 2025: Penukaran di 10 kantor cabang bank (Bank Sumut, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, Bank BCA, Bank BSI, Bank Muamalat, Bank Mestika Dharma, Bank Danamon, dan Bank CIMB Niaga)

Syarat Tukar Uang Baru Lebaran 2025 di BCA

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli
  2. Kartu ATM/Buku Tabungan BCA
  3. Uang lama yang akan ditukarkan. Pastikan dalam kondisi baik, tidak robek, atau rusak parah. Pisahkan uang pecahan dan tahun emisi serta hindari penggunaan staples, lem, atau selotip.

Cara Daftar Penukaran Uang Baru

Berikut adalah cara mendaftar penukaran uang baru melalui situs PINTAR BI milik Bank Indonesia:

1. Buka link: https://pintar.bi.go.id

2. Siapkan KTP

3. Pilih layanan "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"

4. Pilih kota, lokasi, serta tanggal yang tersedia, klik "Lanjutkan"

5. Isi data diri yang terdiri dari nama lengkap, NIK sesuai KTP, nomor HP, dan email

6. Periksa kembali seluruh data dan pastikan sudah benar

7. Pilih nominal penukaran uang

8. Klik "Konfirmasi Pemesanan" untuk menyelesaikan pendaftaran

9. Download dan simpan bukti pemesanan yang dikirim melalui email

10. Datang ke lokasi penukaran sesuai dengan jadwal yang dipilih dengan membawa KTP dan bukti pemesanan

(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved