Berita Viral
SAAT Kumpulan Pengamen Jalanan Kirim Surat Minta THR ke Pedagang Pasar, Polisi: Bukan Pemerasan
Sejumlah pengamen meminta THR kepada pedagang Pasar Jagasatru Kota Cirebon.
TRIBUN-MEDAN.com - Sejumlah pengamen meminta THR kepada pedagang Pasar Jagasatru Kota Cirebon.
Mereka mengatasnamakan Kumpulan Pengamen Jalanan (KPJ) menuntut THR ke para pedagang.
Para pengamen ini menyebarkan selembar surat kepada para pedagang.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar memastikan, bahwa pihak kepolisian telah menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan pedagang terkait surat tersebut.
"Ya, jadi kita mendapatkan informasi dari masyarakat dan pedagang."
"Di mana mereka mendapatkan surat permintaan THR dari yang mengatasnamakan komunitas pengamen jalanan," ujar Eko kepada awak media saat diwawancarai di kantornya, Senin (17/3/2025).
Polisi pun telah memanggil empat orang yang diduga sebagai pembuat surat tersebut dan meminta keterangan mereka.
Hasil pemeriksaan sejauh ini tidak ditemukan unsur pemerasan atau pemaksaan dalam penyebaran surat tersebut.
"Kita juga sudah kroscek kepada pedagang kaki lima yang mendapatkan surat tersebut, termasuk ke toko-toko."
"Jadi, ini tidak ada indikasi pemaksaan atau pemerasan," ucapnya.
Baca juga: PILU Nasib Sunadi, Kakinya Mengecil Usai Nekat Kabur Jadi TKI Ilegal di Malaysia, Kini Mengemis
Baca juga: Kapolres Padanglawas Hadiri Buka Puasa Bersama dan Nuzulul Quran di Rumah Dinas Bupati
Meski demikian, Eko menegaskan, bahwa pihaknya telah memberikan peringatan kepada para pelaku agar tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Kita sudah wanti-wanti kepada yang bersangkutan untuk tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan keresahan."
"Kita juga tidak akan memberikan toleransi apabila terjadi pemerasan ataupun sampai dengan pengancaman yang meresahkan masyarakat," jelas dia.
Dari hasil pemeriksaan, surat tersebut dibuat oleh empat pengamen yang mengaku hanya ingin meminta THR secara sukarela kepada para pedagang di Pasar Jagasatru.
"Jadi, mereka motifnya memang hanya ingin meminta THR, namun dengan bahasa yang menyatakan bahwa itu sukarela," katanya.
Baca juga: Polres Tanjungbalai Buka Bersama dengan Ulama, Gelar Nuzul Quran dan Berikan Sembako untuk Warga
Baca juga: SIDANG Etik AKBP Fajar Hari Ini, Selain Pemecatan, Kompolnas Dorong Dihukum Penjara Seumur Hidup
pengamen meminta THR kepada pedagang
THR
Pasar Jagasatru
Kumpulan Pengamen Jalanan (KPJ)
Tribun-medan.com
| Alasan Vita Amalia ASN Injak Al Quran Mengaku Jadi Korban, Dipecat Tak Dapat Pensiun Gugat ke PTUN |
|
|---|
| SOSOK Irene Sokoy, Ibu Hamil di Papua Meninggal Bersama Bayi di Kandungan Akibat Ditolak 4 RS |
|
|---|
| Awal Mula Ditemukannya Alvaro Kiano, Kerangka Manusia Diduga Sang Bocah, Polisi Lakukan Tes DNA |
|
|---|
| Alvaro Kiano Ditemukan Meninggal, Bocah Sempat Dinyatakan 8 Bulan Hilang, Pelaku Sudah Diamankan |
|
|---|
| Viral Pria Siantar Ngamuk tak Dapat BLT 900 Ribu, Orang Bermobil Dapat, Dinsos Turun Setelah Viral |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Potret-surat-permintaan-Tunjangan-Hari-Raya-THR.jpg)