Berita Viral

NASIB Lansia 80 Tahun Syok Utang Berobat Rp500 Ribu Jadi Rp40 Juta,Lahan 100 Meter Dirampas Rentenir

Pilu nasib lansia 80 tahun, syok utang berobat Rp500 ribu jadi Rp40 juta. Tak hanya itu, lahannya seluas 100  meter pun dirampas rentenir.

Editor: Liska Rahayu
Ilustrasi/HO via tribunbali
FOTO ILUSTRASI - Pilu nasib lansia 80 tahun, syok utang berobat Rp500 ribu jadi Rp40 juta. Tak hanya itu, lahannya seluas 100 meter pun dirampas rentenir. 

D mengaku geram dengan kasus itu yang menurutnya merupakan perampasan.

Dia sudah mencoba berbagai upaya untuk mengembalikan hak lahan milik kerabatnya.

"Kemarin Alhamdulillah ada dari desa, camat dan anggota dewan datang, dikumpulkan para korban lain juga totalnya ada ratusan," kata D.

Ia berharap kasus ini dilirik oleh pemerintah kabupaten, bahkan pemerintah pusat karena dianggap meresahkan.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang datang ke lokasi, Chris Indra Wijaya mengatakan, akan mencari solusi terbaik dari permasalahan ini.

Menurutnya, kasus ini juga sudah dinformasikan ke Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.

"Pemerintah kabupaten, baik desa, kecamatan, dan bupati harus hadir dalam menangani ini, ini sudah harus menjadi perhatian karena melibatkan ratusan bahkan ribuan warga terjerat rentenir," kata Chris.

Selain itu, Chris mendengar banyak warga yang mendapat intimidasi dan perampasan barang saat tidak membayar utang tersebut.

Lebih lanjut, Chris mengaku sudah berkonsultasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk upaya hukum bagi para warga yang menjadi korban.

Penipuan pernah menimpa lansia yang ada di Surabaya ini.

Mbah Di (60), kakek yang tinggal di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Jawa Timur, menjadi korban jual beli tanah.

Mbah Di hanya bisa gigit jari saat tanah yang dibeli seharga Rp 250 juta itu ternyata merupakan tanah jalan kampung.

Belum diperoleh identitas detail terkait pelaku yang tega menjual tanah jalan kampung itu kepada Mbah Di.

Kakek ini menyebut, ia membeli dari pengembang.

Setelah dicek ternyata tanah yang dibeli itu adalah tanah fasilitas kampung.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved