Berita Viral

SIASAT Licik Aceng dkk, Jadi Polisi Gadungan Sergap Korban Tuduh Pakai Narkoba, HP Dirampas

Namun pada kenyataannya dalam penggerebekan yang dilakukan, pelaku melakukan perampasan barang-barang berharga milik korban.

Foto/Pexels/Kindel Media
DITANGKAP - Ilustrasi ditangkap untuk berita Aceng dan rekannya, RE (35) bekerja sama berpura-pura melakukan penggerebekan dengan menuduh korban terlibat kasus narkoba. Mereka menyamar jadi polisi gadungan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah siasat licik Aceng dkk.

Mereka menyamar jadi polisi gadungan.

Beraksi menyergap korban dan tuduh pakai narkoba.

Baca juga: Puluhan Warga Medan Diduga Tertipu Investasi Bodong Modus Jual Beli Mebel Jepara, Kerugian Rp 2 M

HP korban pun dirampas Aceng dkk.

Pelaku HS alias Aceng (35) dan rekannya kini harus merasakan dinginnya jeruji besi setelah akting perannya menjadi polisi gadungan terbongkar.

Aceng dan rekannya, Pelaku RE (35) bekerja sama berpura-pura melakukan penggerebekan dengan menuduh korban terlibat kasus narkoba.

Namun pada kenyataannya dalam penggerebekan yang dilakukan, pelaku melakukan perampasan barang-barang berharga milik korban.

Baca juga: Pengantin Pria Cium dan Peluk Pendamping Pengantin dengan Mesra, Reaksi Mempelai Wanita Disorot

Namun peran Aceng dan kawannya ini berakhir setelah korbannya melapor ke Polsek.

Sampai akhirnya para polisi gadungan ini ditangkap oleh polisi yang asli atas kasus pencurian dengan kekerasan.

Kapolsek Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara Pratama mengungkapkan, peristiwa tindak pidana itu terjadi di Jalan Fachrudin, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (13/3/2025) pukul 21.30 WIB. 

Saat kejadian, korban YWW, F, dan IMY sedang berjalan kaki di lokasi kejadian (TKP). 

Baca juga: LINK Nonton Live Streaming AC Milan Vs Como Jam 00.00 WIB, Akses di Sini Liga Italia via HP

Tiba-tiba, pelaku RE muncul dari sisi kiri jalan dan memberikan perintah kepada ketiga korban. 

“Pelaku RE mengatakan, ‘Minggir! Minggir! Berhenti dulu!’, sambil tangannya memepet badan korban agar berhenti di trotoar jalan. Dia menyuruh duduk jongkok,” kata Aditya, Jumat (14/3/2025) dikutip dari Kompas.com.

Kemudian, RE memerintahkan para korban untuk berdiri satu per satu sambil memeriksa tubuh dan pakaian mereka. 

“Pelaku RE sambil menuduh dengan mengatakan, ‘lu habis transaksi narkoba tramadol ya!’,” ujar Aditya. 

Baca juga: TERKUAK Sosok Penumpang Alphard Putih yang Dikawal Patwal Tendang Pemotor, Ternyata Teman Aipda H

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved