Berita Viral
HUBUNGAN Eks Kapolres Ngada dan Mahasiswi F, 4 Kali Layani AKBP Fajar Berujung Jual Anak Ibu Kos
F dan AKBP Fajar berkenalan lewat aplikasi MiChat. Mereka telah melakukan hubungan badan sebanyak empat kali.
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah hubungan Eks Kapolres Ngada dan mahasiswi F.
4 kali layani AKBP Fajar di ranjang berujung jual anak ibu kos.
Hubungan keduanya bermula dari kenalan di MiChat.
Baca juga: Pengantin Pria Cium dan Peluk Pendamping Pengantin dengan Mesra, Reaksi Mempelai Wanita Disorot
Dari hubungan badan, mahasiswi itu menjual anak ibu kosnya ke AKBP Fajar.
Ia mendapat Rp3 juta sebagai imbalan untuk aksi bejatnya itu.
Sesampainya di rumah korban, ia memberikan uang Rp7000 untuk tutup mulut.
Baca juga: NASIB Akhir Aipda H, Polisi Patwal Arogan yang Tendang Pemotor dan Terjatuh, Ini Orang yang Dikawal
Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan dan dipatsus di Mabes Polri.
Tiga korban yang masih di bawah umur berusia 6 tahun, 13 tahun, 16 tahun, sedangkan korban dewasa berusia 20 tahun.
Penyidik masih mendalami keterlibatan seorang mahasiswi berinisial F dalam kasus ini.
F diduga mencari korban hingga membawanya ke hotel untuk dicabuli AKBP Fajar.
F dan AKBP Fajar berkenalan lewat aplikasi MiChat.
Mereka telah melakukan hubungan badan sebanyak empat kali.
Saat ini F telah dibawa ke Jakarta untuk proses penyelidikan dan berpotensi menjadi tersangka.
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi, mengatakan F mendapat uang Rp3 juta usai membawa korban berusia 6 tahun ke sebuah hotel di Kupang pada Juni 2024.
Baca juga: MOTIF AKBP Fajar Jual Video Hubungan Badannya dengan 3 Bocah Perempuan ke Situs Dewasa Australia
"Yang bersangkutan meng-order anak tersebut melalui seseorang yang bernama F dan disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel," ucapnya, Selasa (11/3/2025).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/FAJAR-JADI-TERSANGKA-Eks-Kapolres-Ngada-AKBP-Fajar-Widyadharma-Lukman-ditetapkan.jpg)