Medan Terkini
Puluhan Warga Medan Diduga Tertipu Investasi Bodong Modus Jual Beli Mebel Jepara, Kerugian Rp 2 M
Sekitar puluhan warga yang tinggal di Jalan Arif Rahman Hakim, Gang Langgar, Kota Medan diduga menjadi korban penipuan investasi modus jual beli.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Sekitar puluhan warga yang tinggal di Jalan Arif Rahman Hakim, Gang Langgar, Kota Medan diduga menjadi korban penipuan investasi modus jual beli perabot mebel jati Jepara.
Terduga pelakunya ialah Widya Erliza, warga yang tinggal di lingkungan tersebut.
Akibatnya, sekitar 50 warga diduga mengalami kerugian mencapai Rp 2 sampai Rp 4 Miliar.
Karena merasa ditipu, salah satu korban bernama Radiah Farina (41) melaporkan Widya Erliza ke Polrestabes Medan dengan bukti laporan LP/B/833/2025/Polrestabes Medan, tanggal 12 Maret.
Khusus Radiah, ia mengalami kerugian sebesar Rp 140 juta akibat tertipu modus investasi mebel yang ditawarkan Widya Erliza.
"Saya mengalami kerugian Rp 140 juta karena ada adik saya 3 orang dan saya mengajak teman saya juga,"kata Radiah, Sabtu (15/3/2025).
Radiah menerangkan, awal penipuan bermula pada November 2024 lalu ketika ia ditawari investasi mebel oleh terduga pelaku Widya Erliza.
Erliza disebut menjanjikan keuntungan bervariasi apabila Radiah mau menginvestasikan uangnya.
Contohnya, apabila menanamkan modalnya sebesar Rp 4 juta, maka dalam waktu sebulan uang akan dikembalikan sebesar Rp 4,4 juta atau mendapat keuntungan sebesar Rp 400 ribu.
Karena termakan bujuk rayu, akhirnya Radiah menginvestasikan uangnya secara bertahap.
Modus terduga pelaku ialah, setelah korban memberikan uang, lalu sebulan kemudian Erliza mengembalikan uang beserta bunga atau keuntungan para korban.
Kemudian, Erliza kembali menawarkan investasi yang lebih tinggi dengan alasan ada calon pembeli perabot dan butuh investor.
Karena sudah percaya dan memperoleh keuntungan, lantas korban percaya dan kembali mengirimkan uang ke Erliza.
Sampai akhirnya Radiah begitu yakin dan mengirim uang senilai Rp 140 juta.
Para korban sempat menagih uangnya, namun terduga pelaku berdalih dengan berbagai alasan.
| Kejatisu Sita Lagi Rp 113 Miliar Uang Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land |
|
|---|
| Mobil Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Stasiun Lama Kampung Lalang, Sopir Avanza Kabur |
|
|---|
| Ratusan Pecinta Buku Antusias Kunjungi Bazar Big Bad Wolf di Medan, Ada Promo Cashback 20 Persen |
|
|---|
| Rekti Yoewono Berbagi Wawasan soal Membangun Sound di Soundrenaline Sana Sini di Medan |
|
|---|
| Kondisi Terkini Mahasiswa UNIKA yang Ditemukan Bersimbah Darah di Kuburan Pamannya, Sempat Koma |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Radiah-kanan-dan-Nadya-kiri-warga-kota-Medan-korban-dugaan-penipuan.jpg)