Breaking News

Medan Terkini

Puluhan Warga Medan Diduga Tertipu Investasi Bodong Modus Jual Beli Mebel Jepara, Kerugian Rp 2 M

Sekitar puluhan warga yang tinggal di Jalan Arif Rahman Hakim, Gang Langgar, Kota Medan diduga menjadi korban penipuan investasi modus jual beli.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
INVESTASI BODONG: Radiah (kanan) dan Nadya (kiri) warga kota Medan korban dugaan penipuan modus investasi mebel Jepara saat diwawancarai, Sabtu (15/3/2025). Selain mereka berdua, ada puluhan korban lainnya dengan taksiran kerugian mencapai Rp 2 sampai Rp 4 Miliar. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Sekitar puluhan warga yang tinggal di Jalan Arif Rahman Hakim, Gang Langgar, Kota Medan diduga menjadi korban penipuan investasi modus jual beli perabot mebel jati Jepara.

Terduga pelakunya ialah Widya Erliza, warga yang tinggal di lingkungan tersebut.

Akibatnya, sekitar 50 warga diduga mengalami kerugian mencapai Rp 2 sampai Rp 4 Miliar.

Karena merasa ditipu, salah satu korban bernama Radiah Farina (41) melaporkan Widya Erliza ke Polrestabes Medan dengan bukti laporan LP/B/833/2025/Polrestabes Medan, tanggal 12 Maret.

Khusus Radiah, ia mengalami kerugian sebesar Rp 140 juta akibat tertipu modus investasi mebel yang ditawarkan Widya Erliza.

"Saya mengalami kerugian Rp 140 juta karena ada adik saya 3 orang dan saya mengajak teman saya juga,"kata Radiah, Sabtu (15/3/2025).

Radiah menerangkan, awal penipuan bermula pada November 2024 lalu ketika ia ditawari investasi mebel oleh terduga pelaku Widya Erliza.

Erliza disebut menjanjikan keuntungan bervariasi apabila Radiah mau menginvestasikan uangnya.

Contohnya, apabila menanamkan modalnya sebesar Rp 4 juta, maka dalam waktu sebulan uang akan dikembalikan sebesar Rp 4,4 juta atau mendapat keuntungan sebesar Rp 400 ribu.

Karena termakan bujuk rayu, akhirnya Radiah menginvestasikan uangnya secara bertahap.

Modus terduga pelaku ialah, setelah korban memberikan uang, lalu sebulan kemudian Erliza mengembalikan uang beserta bunga atau keuntungan para korban.

Kemudian, Erliza kembali menawarkan investasi yang lebih tinggi dengan alasan ada calon pembeli perabot dan butuh investor.

Karena sudah percaya dan memperoleh keuntungan, lantas korban percaya dan kembali mengirimkan uang ke Erliza.

Sampai akhirnya Radiah begitu yakin dan mengirim uang senilai Rp 140 juta.

Para korban sempat menagih uangnya, namun terduga pelaku berdalih dengan berbagai alasan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved