Berita Viral

MANTAN Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Meninggal Dunia, Bagaimana Nasib Kasus Korupsinya?

Gubernur Maluku Utara Periode 2013 – 2023, KH. Abdul Ghani Kasuba, LC dinyatakan meninggal dunia oleh Kuasa Hukumnya.

|
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
MENINGGAL DUNIA: Gubernur Maluku Utara (Malut) Periode 2013 – 2023 Abdul Ghani Kasuba meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit. Abdul Ghani Kasuba meninggal dunia pada Jumat (14/3/2025), pukul 20.00 WIT, di RSUD dr Chasan Boesoeirie Ternate. (Istimewa) 

Majelis hakim memberikan waktu tujuh hari untuk menanggapi putusan tersebut.

"Saya berikan waktu tujuh hari. Jika dalam waktu tujuh hari tidak ada sikap maka dianggap menerima putusan. Jadi perkara ini belum memiliki kekuatan hukum tetap hingga tujuh hari ke depan," jelas Kadar.

Sebelumnya, JPU KPK dalam tuntutannya menuntut agar Abdul Ghani Kasuba dipenjara 9 tahun dan 6 bulan, serta pidana denda sebesar Rp 300.000.000 subsidiair pidana kurungan pengganti selama 6 bulan atas perbuatan gratifikasi dan suap untuk penanganan perkara jual beli jabatan dan proyek infrastruktur.

JPU KPK meyakini Abdul Ghani menerima hadiah berupa uang secara bertahap. 

Uang diterima baik melalui transfer maupun dalam bentuk tunai, dengan total Rp 109.056.827 dan USD 90.000 dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pegawai negeri sipil (PNS). 

Pemberian uang terkait proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Abdul Ghani pun menerima gratifikasi berupa uang terkait izin dan rekomendasi teknis usaha pertambangan dan menerima gratifikasi berupa uang dari para kontraktor yang mendapat paket dari pekerjaan di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.  

Abdul Ghani Bagi-bagi Uang

Kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba sebagai terdakwa mengungkap sejumlah nama pemberi uang kepada AGK.

Selain penyuap, terungkap pula nama-nama penerima uang dari AGK.

AGK saat masih menjabat Gubernur Maluku Utara menerima dan memberikan uang kepada banyak orang khususnya wanita.

Adapun nama 34 wanita yang menerima transferan dari Abdul Ghani Kasuba kini disorot kembali setelah eks Gubernur Maluku Utara itu ogah bayar ganti kerugian negara.

Seperti diketahui Abdul Ghani eks Gubernur Maluku ogah bayar ganti rugi Rp19 miliar.

Adapun Abdul Ghani Kasuba (AGK) tak mau mengakui menikmati uang suap sebesar Rp19 miliar.

Eks Gubernur Maluku Abdul Ghani Kasuba mengatakan uang Rp19 miliar itu dinikmati orang lain.

Kini nama-nama 34 wanita cantik yang menerima transferan uang dari Abdul Ghani Kasuba dkembali iungkap.

Dalam persidangan terbaru, terungkap 34 gadis cantik menerima transferan uang mencapai miliaran rupiah dari eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, yang kini telah dinyatakan sebagai terpidana korupsi.

Di antara penerima transferan tersebut, terdapat berbagai profesi, mulai dari mahasiswa, pramugari, hingga model.

Sebanyak 34 wanita tersebut menerima uang dengan jumlah yang berbeda-beda.Namun ada satu nama yang menjadi sorotan dengan menerima uang dari Abdul Ghani sebanyak Rp1,6 miliar.

Salah satu nama yang mencuat adalah Elia Bachdim, anggota DPRD Halmahera Barat, yang diketahui bertugas sebagai penyedia gadis cantik untuk Abdul Gani Kasuba.

Informasi mengenai transferan dari Abdul Gani Kasuba kepada sejumlah gadis cantik ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap mantan Gubernur Maluku Utara tersebut di Pengadilan Negeri Ternate pekan ini.

Dalam persidangan tersebut, terungkap bahwa Abdul Gani Kasuba secara diam-diam mengirimkan uang puluhan juta rupiah kepada para wanita tersebut.

Bahkan, pada sidang lanjutan yang digelar Kamis (1/8/2024), terungkap bahwa AGK mentransfer uang hingga Rp 1 miliar kepada seorang mahasiswi kedokteran berparas cantik bernama Maria Jesika.

Tidak hanya itu, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (1/8/2024), juga terungkap nama-nama pramugari dan finalis Puteri Indonesia Maluku Utara yang pernah menerima uang dari eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

Para wanita cantik itu ada yang berprofesi mahasiswi, pegawai bank, pramugari, hingga mantan Puteri Indonesia perwakilan Maluku Utara.

Mereka adalah Mantan Puteri Indonesia perwakilan Maluku Utara Gusti Chairunnysa Kusumayuda dan Pegawai Bank bernama Wiwin Nurlinda Tan

Runny bersaksi pada sidang lanjutan yang digelar pada Rabu (31/7/2024) via zoom.

Sementara Wiwin hadir dalam persidangan pada Kamis (25/7/2024) lalu.Majelis hakim Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara, membeberkan 34 nama wanita yang menerima aliran uang puluhan juta rupiah dari AGK berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari KPK.

Berikut Daftar Nama-nama Wanita Tersebut:

- Tika Mutiara Pertiwi

- Suryani Abubakar

- Kamaria Yesika

- Kesukami Siraju

- Ukira Japati

- Yolviani Juliandra

- Eliya Gabrina Bachmid

- Olka Andriani

- Cahya Witiarti

- Nia Aditya Sugrahman

- Nurmaning Abubakar

- Radina Mawar Trimanti

- Rahmawati

- Gusti Chairunnysa Kusumayuda

- Apriyanti Stela Sihayat

- Susi Karyanti

- Desi

- Siti Aisya

- Sabrina Natikolo

- Wita Widya Ningsi

- Cubsara Nabila Wiwin Nurlinda Tan

- Nokia Saraspati

- Risa Susi Rahayu

- Safira Faradilla Ahbar Al Ahamid

- Ofairan Fadlauhub

- Epi Sidarti

- Yorfani Yolanda Lia

- Siti Lumaja

- Mutia Halima Kusaida

- Putri Nurul Yuliyani

- Badaria Hj Faid

- Yasinta Candi Tianigro

- Nita Amelia

- Nendia Heltina Sulaiman

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved